Menu ✖

Legislatif

Komisi II DPRD Gunung Mas ke Dinas ESDM Kalteng: Janji Kementerian ESDM Menentukan 97 Titik WPR

badge-check

Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin. SE saat kunker ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng bersama pejabat lainnya di kator ESDM Kalteng, belum lama ini.[Ist] Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin. SE saat kunker ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng bersama pejabat lainnya di kator ESDM Kalteng, belum lama ini.[Ist]

PENUTURNEWS.ID  – Pihak dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng, pada 13 Maret 2026 lalu, untuk menanyakan terkait kelanjutan soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di wilayah Gunung Mas.

 

 

Karena itulah, Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Herbert Y. Asin. SE, menyatakan bahwa usulan WPR Gunung Mas sudah sampai di dinas juga Kementerian ESDM, yang jumlahnya ada 97 titik yang telah diusulkan.

 

“Usulan WPR kita di Gunung Mas ada 97 titik, dan sudah dilanjutkan ke pusat di akhir tahun 2025 lalu,”  kata Herbert Y. Asin, yang dikomfirmasi melalui via telephone, pada Minggu (23/3/2026).

 

Saat pertemuan tersebut yang dihadiri, pihak Dinas ESDM Prov Kalteng, Asisten II Pemda Gunung Mas Baryen, Kabang Ekobang Benie Mambang, dan sejumlah DPRD dari komisi II, katanya, Pihak kementerian berjanji akan menetapkan WPR milik Gunung Mas di tahun 2026 ini.

 

“Kalau info dari dinas ESDM Kalteng, tahun ini pihak kementerian berjanji akan menetapkan tentang WPR milik kita, namun setelah WPR itu masyarakat menambang mengurus IPR, dan tidak mudah juga, termasuk izin lingkungan dan termasuk izin melalui koperasi dan lain-lainnya,” ujar Herbert Y. Asin.

 

Sedangkan maksud dan tujuannya mereka, sambung polistisi senior ini, Komisi II DPRD Gunung Mas adalah membantu Pemkab Gunung Mas dalam hal mendorong percepatan penetapan WPR untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas.

 

“Jadi, serentak untuk wilayah Kalteng sudah diusulkan ke pusat dari beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Gunung Mas yang telah dimasukan ke Kementerian ESDM,” tambah Herbert Y. Asin.

 

Jadi, ujar tambah Herbert, rencana dari Komisi II DPRD Gunung Mas bersama Bupati akan melanjutkan pada tanggal 30 Maret 2026, akan audiensi di kementerian ESDM Jakarta, terkait upaya mempercepat penetapan WPR untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[Pky/red]

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

23 Okt 2026 - 07:18 WIB

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan

23 Okt 2026 - 06:56 WIB

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa

23 Okt 2026 - 06:41 WIB

Kejar Target Desa Sehat, Camat Kahut Wano Siapkan Tim Kecamatan Turun Langsung ke Desa
Trending di Eksekutif