PENUTURNEWS.ID – Polres Gunung Mas terus membuktikan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Melalui layanan Call Center 110, personel Polres Gunung Mas menunjukkan aksi sigap dalam merespons berbagai aduan masyarakat, mulai dari bantuan kemanusiaan hingga penanganan gangguan keamanan.
“Kami hadir sebagai representasi negara yang tidak pernah tidur untuk menjaga masyarakat. Kami berkomitmen bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran telepon, melainkan jembatan kepercayaan antara Polri dan warga,” kata IPDA Sumber Nadi, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.
Pada Jumat malam (27/3/2026) pukul 20.18 WIB, petugas menerima permohonan pendampingan dari warga Kurun Seberang. Anggota kepolisian segera bergegas menuju rumah duka untuk mendampingi pihak keluarga membawa warga yang meninggal dunia karena sakit menuju Rumah Sakit Kuala Kurun guna dilakukan pemeriksaan medis secara resmi dan prosedural.
Tak berhenti di situ, kesiapsiagaan personel kembali diuji pada Sabtu dini hari (28/3/2026) pukul 01.40 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat di Jalan Nanas, Kuala Kurun, terdapat gangguan ketertiban umum akibat suara audio dari sebuah acara syukuran yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Petugas segera hadir di lokasi untuk melakukan imbauan secara humanis sehingga situasi kembali tenang.
Tantangan lebih serius muncul pada pukul 03.13 WIB, di mana Call Center 110 menerima laporan darurat mengenai aksi percobaan pencurian. Seorang pria dilaporkan mencoba membongkar Toko Obat Ibu Arit di Jalan Sangkurun dengan membawa senjata tajam jenis parang. Kecepatan personel dalam merespons laporan ini berhasil mencegah terjadinya kerugian materiil maupun korban jiwa di lokasi kejadian.
Seluruh rangkaian penanganan pengaduan tersebut dipimpin langsung oleh Piket Pamapta Ipda Sumber Nadi bersama personel piket fungsi lainnya. Dengan pola pengamanan yang terintegrasi, tim gabungan ini memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Kepolisian yang berlaku.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]








Komentar ditutup.