Menu ✖

Headline

UPR Buka Suara Terkait Isu Dana Rp10 Miliyar;Tak Ada Penyimpangan

badge-check

[Foto : Istimewa] Perbesar

[Foto : Istimewa]

PENUTURNEWS.ID – Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait isu selisih kas dan proses audit yang tengah berlangsung. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi atas informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam dokumen bertanggal 12 April 2026, UPR menegaskan bahwa kabar dugaan penyimpangan anggaran hingga Rp10 miliar tidak sesuai dengan fakta. Hingga saat ini, belum terdapat temuan resmi yang menyatakan adanya penyimpangan maupun kerugian negara dalam pengelolaan keuangan universitas.

UPR menjelaskan, selisih kas yang menjadi sorotan publik bukanlah kehilangan dana, melainkan akibat perbedaan pencatatan administratif dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Perbedaan tersebut, antara lain disebabkan oleh transaksi yang masih dalam proses, belanja yang belum disahkan secara administratif, serta pendapatan yang belum dicatat secara final sesuai mekanisme yang berlaku.

“Selisih tersebut merupakan bagian dari dinamika proses akuntansi dan bukan indikasi adanya penyimpangan,” terang Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D, Rabu (15/4/2026).

Selain itu, kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi disebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan rutin. Proses audit juga dilakukan secara paralel bersama Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Hingga saat ini, audit masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final. Oleh karena itu, UPR menilai tidak tepat jika telah muncul asumsi adanya pelanggaran atau penyimpangan.

Dalam kronologinya, perbedaan pencatatan keuangan disebut telah diidentifikasi sejak tahun anggaran berjalan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan.

UPR juga mengakui adanya sejumlah kendala administratif, seperti pengelolaan saldo awal BLU yang tidak dapat langsung digunakan untuk operasional, keterbatasan mekanisme penganggaran, serta kebutuhan penyesuaian dalam transaksi kerja sama dan pengembalian dana.

“Permasalahan ini merupakan isu administratif dalam proses penyesuaian sistem pengelolaan keuangan, bukan akibat tindakan penyalahgunaan,” tegas Darmae Nasir.

Sebagai bentuk komitmen, UPR menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses audit, menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan, serta memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola keuangan.

UPR juga mengimbau publik dan media agar tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum proses audit selesai dan hasil resmi diumumkan.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[Cen/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi