PENUTURNEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada Selasa, 21 April 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh pihak pertama Kapolres Kapuas, Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dan pihak kedua Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, A.Md.IP., S.H., M.H. Momentum ini menjadi simbol komitmen kuat kedua belah pihak dalam menjalin kerja sama yang berkelanjutan.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Koordinasi yang solid sangat penting guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” ujarnya.
Senada, Kapolres Kapuas, Bapak Gede Eka Yudharma S.I.K., M.A.P., juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan memberikan dampak positif bagi stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini, Rutan Kapuas dan Polres Kapuas berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pengamanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[lex/red]










Komentar ditutup.