PENUTURNEWS.ID – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (20/4/2026) di lokasi berbeda, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian berdarah tersebut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, dalam konferensi pers Selasa (21/4/2026) menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial VN, LK, dan SA. Penangkapan dilakukan secara terpisah berdasarkan hasil penyelidikan intensif aparat kepolisian.
“Ini merupakan kasus yang melibatkan dua keluarga. Korban satu keluarga, dan pelaku juga satu keluarga,” ungkap Singgih.
Motif pembunuhan diduga dipicu oleh sengketa lahan hutan. Perselisihan terkait akses menuju lahan yang ditutup memicu emosi para pelaku hingga berujung aksi penyerangan brutal terhadap korban di pondok mereka.
“Permasalahan utama terkait lahan dan akses. Karena akses ditutup, pelaku tersulut emosi dan melakukan penyerangan,” jelas Kapolres.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, termasuk memburu kemungkinan pelaku lain yang masih buron.
“Kami kenakan Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana,” tegas Kapolres.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Ricky Setiawan menambahkan, pihaknya masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Hingga kini, sekitar 10 hingga 15 saksi telah diperiksa untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Ini bagian dari upaya kami membuat terang tindak pidana ini,” tambahnya.
Penyidik juga masih mengembangkan dugaan penggunaan senjata api dalam kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya senjata tajam jenis mandau dan parang yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah pondok hutan kawasan perusahaan HPH PT Timber Dana, Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kejadian tersebut, lima orang dari satu keluarga tewas, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. Korban meninggal dunia masing-masing Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), David (3), dan Ono (50).
Sementara Alfian (40), satu-satunya korban selamat, kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh dalam kondisi kritis.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[ri/red]










Komentar ditutup.