Menu ✖

Politics

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran : Reforma Agraria Kalteng Perlu Percepatan

badge-check

[Dok Penuturnews.id] Perbesar

[Dok Penuturnews.id]

PENUTURNEWS.ID – Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti percepatan reforma agraria dan penataan ruang sebagai isu strategis daerah.

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kalteng” di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa provinsinya memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa. Ia menegaskan bahwa keberagaman sosial budaya masyarakat yang berlandaskan falsafah Huma Betang menjadi kekuatan dalam pembangunan daerah.

Dalam konteks agraria, Pemprov Kalteng terus mendorong optimalisasi reforma agraria melalui GTRA, yang mencakup percepatan legalisasi aset, penyelesaian konflik agraria, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah dominasi kawasan hutan yang mencapai sekitar 77 persen dari total wilayah, dengan sekitar 308 desa berada di dalam kawasan tersebut.

“Kondisi ini berdampak pada keterbatasan legalitas lahan, hambatan pembangunan infrastruktur, dan belum optimalnya pembangunan desa,” kata Agustiar.

Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk percepatan penyelesaian status kawasan hutan melalui kebijakan pelepasan kawasan dan penegasan batas wilayah.

Selain itu, konflik agraria antara masyarakat dan korporasi serta tumpang tindih lahan masih menjadi persoalan serius. Salah satu kasus yang disoroti adalah konflik sosial agraria yang melibatkan PT BEK di wilayah perbatasan Kalteng dan Kalimantan Timur.

Pemerintah daerah mendorong penyelesaian komprehensif dengan melibatkan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari solusi berbasis kearifan lokal.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Dalam aturan tersebut, kepala daerah secara otomatis menjabat sebagai ketua GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia menyoroti bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalteng berstatus kawasan hutan, sementara banyak masyarakat telah lama bermukim dan memanfaatkan lahan tersebut secara turun-temurun. Kondisi ini menimbulkan dilema hukum dan menghambat investasi karena ruang pemanfaatan lahan menjadi terbatas.

“Perlu dilakukan inventarisasi ulang terhadap kawasan yang benar-benar harus menjadi hutan dan mana yang bisa dialokasikan untuk reforma agraria,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung administrasi pertanahan. Ia menyebut, pemda dapat memastikan status masyarakat adat, menentukan subjek penerima TORA, serta menyusun tata ruang yang terintegrasi.

Menurutnya, sejumlah persoalan utama yang masih dihadapi antara lain lambatnya penerbitan sertifikat tanah, belum optimalnya pelaksanaan reforma agraria, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta belum terintegrasinya data pertanahan.

“Kami berharap kepala daerah dapat memaksimalkan kewenangannya dalam mengelola tanah di wilayah masing-masing melalui GTRA,” kata Ossy.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Kalteng menjadi lokasi berbagai Program Strategis Nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Food Estate, Cetak Sawah Rakyat, hingga program kesehatan gratis. Keberhasilan program-program tersebut dinilai sangat bergantung pada kepastian tata ruang dan hukum pertanahan.

 

Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengusulkan agar kebijakan penganggaran nasional mempertimbangkan luas wilayah dan karakteristik geografis daerah, tidak hanya berdasarkan jumlah penduduk, mengingat tantangan pembangunan di wilayah yang luas dan didominasi kawasan hutan memerlukan pendekatan khusus.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[fa/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

23 Okt 2026 - 07:18 WIB

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan

23 Okt 2026 - 06:56 WIB

Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka di Lengan
Trending di Katingan