PENUTURNEWS.ID – Setelah terbitnya surat edaran terkait rencana pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Pemerintah Kota (Pemko). Hingga memicu keresahan di tengah masyarakat Kalteng khususnya kota Palangka Raya. Sejak informasi itu beredar luas, antrean kendaraan di sejumlah SPBU dilaporkan mulai mengular.
Terlihat, warga tampak berbondong-bondong mengisi BBM lebih awal. Kondisi ini memunculkan dugaan terjadinya panic buying, yakni aksi membeli BBM dalam jumlah lebih banyak dari biasanya. Hal itu, dikarenakan khawatir distribusi minyak akan dibatasi dalam waktu dekat.
Di beberapa SPBU, antrean bahkan terlihat lebih padat dibanding hari normal. Tidak sedikit pengendara memilih mengisi tangki penuh untuk berjaga-jaga.
“Takut nanti dibatasi atau susah dapat, jadi sekalian isi penuh,” ujar salah satu pengendara di kawasan pusat kota yang enggan namannya ditulis, Rabu (6/5/2026).
Padahal, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kebijakan pembatasan BBM tersebut belum diberlakukan secara menyeluruh. Hal itu disampaikan menyusul beredarnya Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan penerapan kebijakan masih ditunda karena adanya sejumlah kendala teknis di lapangan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan mempertimbangkan kondisi di lapangan, kebijakan ini untuk sementara belum dapat diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, keresahan masyarakat tampaknya belum sepenuhnya mereda. Banyak warga memilih mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan membeli BBM lebih awal.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah sosialisasi kebijakan sudah dilakukan secara maksimal, atau justru informasi yang beredar memicu kepanikan publik?
Pemerintah Kota mengakui bahwa dampak sosial menjadi salah satu alasan utama penundaan kebijakan tersebut. Pemko tidak ingin aturan yang disiapkan malah menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” tambah Samsul.
Namun di sisi lain, antrean panjang yang mulai terjadi justru berpotensi mengganggu kelancaran distribusi BBM apabila tidak segera diantisipasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memperbesar kepanikan masyarakat.
Karena itu, Pemko Palangka Raya mengimbau warga tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pemerintah juga memastikan monitoring distribusi BBM di seluruh SPBU terus dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan.
Sementara itu, evaluasi terhadap kebijakan pembatasan BBM masih terus berjalan. Pemerintah menegaskan aturan tersebut baru akan diterapkan setelah seluruh aspek benar-benar siap, baik dari sisi teknis maupun dampak sosial di masyarakat.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]









Komentar ditutup.