PENUTURNEWS.ID – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa surat edaran (SE) terkait pengaturan atau pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, saat ini belum diberlakukan dan telah ditangguhkan sementara.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keresahan masyarakat yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir.
Fairid mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama aparat terkait langsung bergerak melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan aman.
“Kami memastikan bahwa sampai malam ini tim gabungan pemerintah kota telah turun ke titik-titik SPBU untuk melakukan pengawasan,” ujar Fairid, Rabu (6/5/2026).
Ia meminta masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan, karena kuota BBM harian di Palangka Raya dipastikan masih dalam kondisi normal dan mencukupi kebutuhan warga.
Menurutnya, antrean panjang yang terjadi diduga bukan disebabkan berkurangnya stok BBM, melainkan adanya dugaan penyalahgunaan distribusi di lapangan. Pemerintah Kota juga menduga terdapat praktik penimbunan BBM serta maraknya pelangsir dadakan yang memanfaatkan situasi.
Karena itu, koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait terus dilakukan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak termakan informasi yang kurang jelas. Pemerintah Kota bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM,” katanya.
Fairid juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah melalui media sosial, termasuk akun Instagram @palangkaraya_semakinkeren dan akun dinas terkait, agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terbaru secara terbuka dan akurat kepada masyarakat terkait kondisi distribusi BBM di daerah tersebut.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]









Komentar ditutup.