PENUTURNEWS.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, akhirnya buka suara terkait kisruh antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kalteng dalam beberapa hari terakhir.
Dalam press release bersama insan pers, Jumat (8/5/2026), Agustiar secara tegas menyentil kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang menerbitkan surat edaran (SE) pembatasan BBM. Menurutnya, langkah tersebut justru memperkeruh situasi dan memicu kepanikan masyarakat.
“Jangan sampai kebijakan administratif malah membuat masyarakat panik. Akibatnya antrean makin panjang, kendaraan menumpuk sampai berkilo-kilometer,” tegas Agustiar.
Ia menilai kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, seharusnya tidak terlalu jauh masuk ke ranah teknis distribusi BBM yang menjadi kewenangan pihak terkait. Pemerintah daerah, kata dia, lebih tepat berperan dalam koordinasi dan menjaga stabilitas pelayanan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul membludaknya antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang menyebabkan kemacetan parah dan dikeluhkan warga di berbagai daerah.
Agustiar mengaku memahami keresahan masyarakat. Bahkan ia menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Kami ingin masyarakat tenang dan aman. Penderitaan masyarakat adalah penderitaan kami juga,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat penanganan, Pemerintah Provinsi Kalteng meminta adanya tambahan suplai BBM hingga 200 kiloliter serta memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB guna mengurai antrean panjang.
Di akhir keterangannya, Agustiar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah atas kondisi yang terjadi. Ia memastikan pemerintah provinsi terus berkoordinasi agar distribusi BBM kembali normal dan antrean di SPBU segera teratasi.
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Mgf/red]









Komentar ditutup.