Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Kejahatan Siber di Kalteng Diam-Diam Mengintai, Korban Bisa Berawal dari Chat Biasa

badge-check

[Dok Ri/Penuturnews.id] Perbesar

[Dok Ri/Penuturnews.id]

PENUTURNEWS.ID – Ancaman kejahatan siber di Kalimantan Tengah masih menjadi momok yang terus mengintai masyarakat. Meski angka kasus belum mengalami lonjakan drastis, pola kejahatan digital kini semakin beragam, licin, dan sulit dideteksi.

Pelaku memanfaatkan media sosial hingga aplikasi percakapan untuk menjaring korban dengan berbagai modus yang kian canggih.

Data Polda Kalimantan Tengah mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 20 perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ditangani aparat penegak hukum.

Sementara memasuki periode Januari hingga Mei 2026, sudah ada tujuh kasus yang masuk dalam proses penanganan kepolisian.

Kapolda Kalteng melalui Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, tren kasus kejahatan siber di wilayah Kalteng hingga saat ini masih berada pada level yang relatif stabil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pada Januari sampai Mei 2025 juga terdapat tujuh kasus. Jadi hingga sekarang angkanya masih relatif stabil,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Namun di balik angka yang terlihat stabil tersebut, aparat menilai ancaman kejahatan digital justru semakin serius. Pelaku kini tidak hanya bermain pada praktik judi online, tetapi juga merambah penipuan digital, pengancaman, pemerasan, hingga pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga berbagai situs tidak resmi menjadi “ladang operasi” favorit para pelaku.

Mereka memancing korban dengan tawaran keuntungan fantastis, investasi bodong, hingga transaksi online palsu yang berakhir dengan intimidasi dan ancaman.

“Modus yang digunakan biasanya menawarkan keuntungan di luar kewajaran. Setelah korban tertarik, pelaku kemudian melakukan intimidasi, pengancaman bahkan pemerasan,” lanjut Kombes Pol Budi.

Dalam pengungkapan kasus, Polda Kalteng telah menetapkan 18 tersangka sepanjang 2025. Sedangkan hingga Mei 2026, baru satu tersangka yang berhasil diamankan.

Aparat mengakui pengungkapan kejahatan siber memiliki tingkat kesulitan tinggi karena banyak pelaku menggunakan identitas palsu, akun anonim, hingga jaringan digital yang sulit dilacak.

Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa ruang digital kini tak lagi sepenuhnya aman. Kurangnya literasi digital masyarakat kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencari celah dan menjebak korban hanya lewat pesan singkat atau tautan mencurigakan.

Untuk menekan meningkatnya ancaman tersebut, Polda Kalteng terus memperkuat langkah preventif dengan menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Penyuluhan dilakukan melalui media sosial, media elektronik, media cetak, hingga turun langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami terus menggencarkan edukasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak, hingga turun langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas agar masyarakat semakin sadar akan bahaya kejahatan siber,” pungkasnya.

Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media digital, tidak mudah tergiur tawaran menggiurkan di internet, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana siber.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Ri/red] 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL
Trending di Polisi