PENUTURNEWS.ID – Sempat membuat warga Tamiang Layang waswas, aksi para spesialis pencuri sepeda motor akhirnya terhenti. Satu per satu pelaku berhasil diburu jajaran Polres Barito Timur. Hasilnya, tiga tersangka dibekuk dan dua unit sepeda motor curian berhasil diamankan.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus curanmor tersebut dipaparkan Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Wakapolres Kompol Alexander F. Sitepu, didampingi Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, serta Kasi Humas AKP Eko Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolres Barito Timur, Senin (29/6/2026).
Kasus pertama terjadi pada Selasa dini hari, 16 Juni 2026, di Jalan Ahmad Yani, Komplek Sulung, Tamiang Layang. Korban yang baru pulang bekerja memarkir Honda CRF miliknya di depan sebuah bengkel dengan kondisi setang terkunci. Merasa aman, korban masuk ke dalam bengkel untuk berbincang dengan rekannya.
Namun, rasa aman itu hanya berlangsung sesaat.
Diduga memanfaatkan kelengahan korban, pelaku nekat merusak rumah kunci sebelum membawa kabur motor tersebut. Korban sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku lebih dulu menghilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp39 juta.
Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Barito Timur akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka berinisial S (31).
“Untuk tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Barito Selatan dalam perkara curanmor lainnya, sedangkan barang bukti diamankan di Polres Barito Timur,” ungkap AKP Hengky Prasetyo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda CRF, kunci kendaraan, dan STNK asli milik korban.
Belum selesai dengan kasus pertama, polisi kembali mengungkap aksi pencurian lainnya.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama Tim Resmob Polres Barito Timur menangkap dua pria berinisial A (29) dan DW (26) yang diduga mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU milik warga di Jalan Patianom, Gang Sejahtera, Tamiang Layang.
Ironisnya, aksi pencurian itu terjadi setelah korban meninggalkan kunci masih menggantung di sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah raib.
Berbekal laporan korban, rekaman CCTV, dan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku hingga ke Desa Batu Putih, Kecamatan Dusun Tengah. Dengan dukungan Unit Reskrim Polsek Ampah, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita satu unit Suzuki Satria FU hasil curian, satu unit sepeda motor rakitan jenis Japstyle tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku, STNK kendaraan, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti penting.
Wakapolres Kompol Alexander F. Sitepu mengingatkan masyarakat agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan.
“Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan dan gunakan pengaman tambahan saat memarkir sepeda motor. Kesempatan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, baik tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.
“Polres Barito Timur berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba. Bersama masyarakat dan insan pers, mari wujudkan Barito Timur yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kompol Alexander.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Man/red]









Komentar ditutup.