PENUTURNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026).
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” kata Fitroh singkat, Jumat (3/7/2026).
Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah juga masih menutup rapat kronologi penangkapan, dugaan tindak pidana yang sedang didalami, maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syah Afandin diduga terjaring OTT terkait dugaan praktik suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Selama kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum memutuskan apakah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK dikabarkan masih bergerak di sejumlah lokasi di wilayah Sumatera Utara. KPK memastikan hasil pemeriksaan awal, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ria/red]









Komentar ditutup.