PENUTURNEWS.ID – Satu per satu mulai tumbang. Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Katingan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan seorang anggota dan menyebabkan dua polisi lainnya menjadi korban.
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan Saldy, aparat kembali membekuk seorang terduga pelaku berinisial R alias Ramblan. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Katingan dalam operasi yang berlangsung tanpa memberi celah bagi pelaku untuk melarikan diri.
Ramblan diketahui merupakan adik dari Saldy sekaligus kakak dari Bio, yang namanya juga disebut masuk dalam daftar pencarian aparat.
“Yang diamankan berinisial R (Ramblan),” kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono kepada awak media, Sabtu malam (4/7/2026).
Meski satu per satu pelaku berhasil diringkus, aparat menegaskan operasi belum berakhir. Penyidik masih terus memburu sejumlah terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal terhadap tim Satresnarkoba saat operasi pemberantasan narkoba di pedalaman Katingan.
“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” tegas Kapolres.
Serangan tersebut menewaskan Aipda Yudhie Perdana Putra, mengakibatkan Bripda Nopandri Ramadhana menjadi korban, serta membuat Aiptu Sumariyanto hingga kini masih dalam pencarian.
Sebelumnya, Saldy lebih dulu ditangkap tim gabungan bersenjata lengkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Kini, dengan ditangkapnya Ramblan, lingkaran para pelaku semakin menyempit dan aparat memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil dibawa ke hadapan hukum.
“Tak ada tempat aman bagi pelaku. Satu sudah tertangkap, satu lagi menyusul. Perburuan belum selesai.”
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ktg/red]










Komentar ditutup.