Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

Banggar Sampaikan Poin Hasil Proses Pembahasan

badge-check

Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin 5 Agustus 2024. Perbesar

Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin 5 Agustus 2024.

KUALA KURUN – Pihak Badan anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemda setempat, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun anggaran (TA) 2024.

Juru Bicara (Jubir) Banggar Rayaniati Djangkan mengatakan, menyoroti mengenai kondisi umum perubahan pendapatan daerah di tahun 2024, dan mengapresiasi kepada Pemkab, yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan Total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp. 1.485.008.317.775, artinya ada kenaikan sebesar Rp.236.938.772.000, atau 18,98 persen dari Total APBD Murni TA.2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775, saja,” terang Rayaniati Djangkan, Senin 5 Agustus 2024.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Gumas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa TA 2024 ini.

“Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD TA.2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.523.327.390.374, ada kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.122, atau 8,48 persen dari Total APBD sebesar Rp. 1.404.290.475.252,” ujarnya.

Sambung dia, untuk total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp. 38.319.072.599, turun sebesar Rp. 117.901.856.878 dari anggaran Murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477 selanjutnya Silpa hanya memiliki poin nol saja.

Artinya, tambahnya, kebijakan yang diambil PD dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal yang penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi