Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

BBM Bersubsidi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis

badge-check

Tampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa 6 Agustus 2024. Perbesar

Tampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa 6 Agustus 2024.

KUALA KURUN – Saat ini, bahan bakar minyak (BBM) telah diberikan pemerintah pusat subsidi kepada masyarakat kurang mampu, namun tidak diberlakukan seperti di Kecamatan Kurun disana dijual minyak premium pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha mengharapkan, terkait adanya minyak premium atau pertalite yang disubsidi tersebut. Namun dijadikan bisnis pihak SPBU bagi para pelangsir saja.

“Kita berharap minyak yang disubsidi itu diperuntukan untuk warga miskin, dan jangan sampai minyak premium pertalite disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis ke pelangsir, yang kasian masyarakat yang benar membutuhkan,” ucap Binartha dikomfirmasi, belum lama ini.

Menurut politisi dari partai Golkar ini menilai dengan adanya, minyak dengan harga yang dinilai murah yang hanya Rp.10 ribu lebih itu dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merengut keuntungan saja. Tanpa memperhatikan, warga yang benar-benar layak.

“Kenyataan yang dilapangan ya seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan, harusnya buka juga buat warga umum lainya, ini gak ada gimana,” bebernya.

Disisi lain jalas legislator dari Dapil II ini menyebut, kegiatan yang dinilai melanggar seperti pihaknya juga akan memangil dari pihak SPBU tersebut terkait stastus dan peruntukannya. Sebab, warga yang ingin menikmati harga yang bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.

“Padahal di SPBU harga minyak Pertalite hanya Rp.10.000 dan kalau diisi ke jerigen 35 liter jumlah harganya Rp.350 ribu, dijual lagi ke pengencer bisa sampai Rp 500 ribu, jadi dijual oleh pedagang Rp.15 ribu, artinya yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” demikian Obin. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi