Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Pajak Ranmor Tetap Dipungut Walaupun Tidak Ada Penertiban

badge-check

Saat penertiban pajak dilakukan Samsat Kuala Kurun dan Polres Gumas, pada Rabu 4 September 2024 lalu. Perbesar

Saat penertiban pajak dilakukan Samsat Kuala Kurun dan Polres Gumas, pada Rabu 4 September 2024 lalu.

PALANGKA RAYA – Bapenda Provinsi Kalteng melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT-PPD di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan masyarakat, agar tetap tertib dalam membayar pajak dari kendaraan bermotor (Ranmor) dan itu walaupun tidak ada penertiban secara resmi.

Mengingat, dan harus diketahui juga pajak kewajiban masyarakat yang harus taat membayar pajak, yang tujuannya untuk kemajuan pembangunan daerah dan kalau tidak dilakukan pembayaran maka kendaraan yang digunakan itu tetap dikenakan denda setiap hari akan terus berjalan.

Sebelumnya, Kepala UPT-PPD Samsat Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty S.S M.Si, saat dibincangi, Rabu 4 September 2024 lalu menjelaskan pihaknya menggandeng Satlantas Polres  Gumas menggelar penertiban surat menyurat kendaraan bermotor dan penertiban pajak yang dilakukan di Kota Kurun dan sekitarnya.

Baca Juga : Media Vietnam: Shin Tae-yong Mau Bikin Lebih Banyak Gempa Bumi

“Kegiatan penertiban ini memang kegiatan kita, dari Samsat Kuala Kurun dan Satlantas dimana kegiatan ini adalah penertiban dari surat menyurat maupun pajak dari kendaraan bermotor di wilayah Kuala Kurun dan khususnya Kabupaten Gumas dan dilakukan selama lima hari,” ucap Noni Waty.

Jadi bagi bagi wajib pajak yang terjaring dalam kegiatan penertiban itu, pihaknya sudah menyiapkan mobil Samsat Keliling yang ada di lokasi kegiatan dan bagi wajib pajak dipersilahkan bisa membayar langsung di mobil samsat dilokasi.

Olehnya ia mengimbau, kepada masyarakat di Kabupaten Gumas agar membayar pajak kendaraan bermotor bisa tepat waktu, berhubung program dari Pemprov Kalteng dalam rangka pemutihan denda pajak sudah berakhir di tanggal 31 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga : Sekda Gumas Lantik Dewan Pengawas Perumda

“Maka kami harapkan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak pada waktu yang tepat, untuk target kita sebenarnya berlaku untuk semua plat dan semua dilakukan pemeriksaan,” terang Noni.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gumas Iptu Dindin Mahmudin menjelaskan pihaknya dalam kegiatan itu sangat mendukung sekali terkait penertiban pajak, terutama bagi masyarakat yang belum membayar pajak akan dilakukan penertiban langsung ditempat.

Baca Juga : Pj. Bupati Gumas Terjang Banjir Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak

“Memang disini kami hanya mendampingi dan kami juga tidak melakukan razia atau melakukan penindakan, bagi para pengendara dan kalau ditemukan pelanggaran sesuai arahan pimpinan kami dan akan kami tindak, bagi tidak menggunakan helm ataupun kenalpot brong,” demikian dia. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

29 Okt 2026 - 02:52 WIB

Tak Sekadar Patroli, Satlantas Polres Gunung Mas Berbagi dengan Sopir Truk Sambil Ingatkan Bahaya ODOL

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

29 Okt 2026 - 02:38 WIB

Cegah Kecelakaan di Tikungan Tajam, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat
Trending di Kabupaten Gunung Mas