KUALA KURUN – Bebeberap waktu lalu, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur atau pelaku asusila terhadap anak, kembali terjadi di wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada September 2024 ini.
Hal itu, mengundang keperihatinan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gumas yang mengecam dan mengutuk keras, kepada pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan korbannya masih berusia7- 9 tahun ini.
Baca Juga: Pelaku Pencurian TBS Akui Menyesal, Ada Juga Yang Kangen Keluarga Karena Mendekam Dipenjara
“Pelaku ini sangatlah tidak manusiawi, sebab secara mental anak mengalami trauma yang mendalam, apalagi bisa menyerang psikisnya serta masa depan anak terengut akibat perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh pelaku,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Prenky, Senin (30/9/2024) siang.
Politisi dari dapil III yang peduli terhadap anak kecil ini mengharapkan, bagi pelaku ini harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena kata dia, masa depan anak sudah terengut. Maka perlu tindakan hukum yang maksimal kepada mereka seperti halnya mereka para predator anak.
“Kita berharap berikan hukuman yang setimpal kejahatan yang mereka perbuat khususnya kepada mereka predator anak ini, karena anak yang masih dibawah umur ini masa depan mereka akan terancam kalau tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Parah! Predator Anak kembali Terjadi di Gumas Paman Setubuhi Ponakan
Selain itu, sambung dia, sebagai bahan evaluasi juga bagi orang tua agar lebih memperhatikan kehidupan anak mereka, sehingga tidak ada kejadian yang serupa seperti yang terjadi di wilayah Rungan dan Sepang tersebut.
“Selama satu bulan ini saja daerah kita Gumas, sudah ada dua kasus pencabulan dan dilakukan oleh pria dewasa, hal ini juga menjadi perhatian kita sebagai orang tua, dalam menjaga dan mendidik anak ke jalan yang benar,” demikian dia. [red-1]









Komentar ditutup.