Menu ✖

PEMILU

KPU Gumas Rakor Bahas DPTb bersama Stake Holder

badge-check

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gumas Hardiman Nainggolan saat dibincangi awak media usai rapat koordinasi di aula Bapperida, Rabu 23 Oktober 2024. [Foto:ck] Perbesar

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gumas Hardiman Nainggolan saat dibincangi awak media usai rapat koordinasi di aula Bapperida, Rabu 23 Oktober 2024. [Foto:ck]

PENUTURNEWS.ID, KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi bersama stake holder wilayah ini. Hal tersebut, dalam rangka membahas terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) di daerah setempat.

Ketua KPU Gumas Elfrinst G. Tumon melalui Komisioner KPU Gumas Hardiman Nainggolan menyampaikan, terkait persyaratan pindah memilih atau DPTb di H-30 yang mana ada sembilan persyaratan atau alasan pemilih untuk untuk pindah tempat dalam menentukan pilihan mereka.

Baca Juga : KPU Gumas Bakal Gelar Debat Dua Kali, Ini Tahapannya?

“Syarat-syarat yang disampaikan kepada penyelengara KPU dan dari tingkat kabupaten dan kecamatan dengan surat keterangan dengan identitas diri yakni KTP, termasuk didalamnya pindah domisili, pindah tugas, rawat inap, rehabilitasi dan ada jumlah sekitar 9 kategori,” ucap Hardiman Nainggolan, Rabu 23 Oktober 2024.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gumas Hardiman Nainggolan bersama Komisioner lainnya Sugiono dan  Suwarsono saat memimpin rapat koordinasi di aula Bapperida, Rabu 23 Oktober 2024. [Foto:ck]

Sedangkan katanya, di H-7 ada empat kategori alasan yang bisa diberikan oleh petugas yang batas terakhirnya di tanggal 20 November 2024 nanti. Sehingga para pemilih dapat datang langsung TPS ketika dan juga ke KPU ketika masa pemilihan nantinya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya melaksanakan sosialisasi tersebut kepada para pemangku kebijakan dan stake holder terkait agar dapat mensosialisasikan kepada pihak kecamatan dengan tujuannya meningkat partisipasi pemilih untuk Kabupaten Gumas.

“Kalau Pileg dan Pilpres Februari lalu angka partisipasi kita di 78 persen, dari DPT 90 ribu lebih ada sekitar 22 persen warga yang tidak partisipasi dalam memilih, kalau kita konversikan  ke DPT sekarang 89 ribu lebih di Pilkada ini dan kita masi diangka 78 persen, berarti ada 19 ribu lebih pemilih tidak memberikan hak pilihnya,” ujarnya.

Baca Juga : Personil Berjaga di KPU, Sidokes Polres Gumas Rutin Pengecekan Kesehatan

Sekarang pertanyaanya, tambah dia mencontohkan, ada 19 ribu pemilih tidak memberikan suara dan berkontribusi ke TPS dalam memberikan hak pilih mereka, sehingga kemana 19 ribu ini. Sehingga hal itulah yang perlu disikapi untuk diupayakan untuk ikut memilih.

“Dengan begitu bagaimana caranya para pemilih ini yang tidak hadir agar bisa datang untuk memilih pemimpin  dan bersimpatik serta menumbuhkan rasa inggin datang ke TPS dalam mencoblos pemimpin di daerah kita nantinya,” demikian dia. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi