PENUTURNEWS.ID, JAKARTA– Dewan Pers meminta jurnalis dan media massa untuk menjaga netralitas dan integritas dalam peliputan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu, disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam sambutan penandatanganan MoU 4 Lembaga dikantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca Juga : Masyarakat Diminta Berperan Aktif Cegah Karhutla
“Peliputan kegiatan Pilkada 2024 diungkapkannya, harus dijalankan secara profesional dan tidak terafiliasi calon kepala daerah (cakada),” ucap Ninik Rahayu.
Sebab jika itu terjadi, Ninik mengungkapkan, produk karya jurnalistik juga tidak akan terlebih dari polarisasi dan disintegrasi.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pers itu menyatakan bahwa untuk menjaga integritas para jurnalis, pihaknya tidak henti-hentinya mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Baca Juga : Truk di Kotim Terbakar Saat Dihidupkan, Diduga Korselting
“Hal itu sebagai peringatan bagi jurnalis dan media massa untuk menjaga independensi independensinya,” tegasnya.
Ninik menyebut dengan menjaga netralitas dan independensi jurnalis dan media massa, maka kebutuhan pemberitaan masyarakat terpenuhi dengan baik.
“Ini merupakan hal penting, untuk dilakukan sebagai bagian fungsi Pers untuk memberikan pemberitaan yang berimbang,” timpalnya.
Perlu diketahui, dalam penandatanganan MoU nota kesepahaman itu, dilakukan KPU, Bawaslu, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Selain itu, untuk MoU tersebut bertujuan untuk pengawasan dan pemantauan pemberitaan, Penyiaran dan iklan kampanye pada Pilkada 2024. [red]










Komentar ditutup.