Menu ✖

Kabupaten Gunung Mas

Ketua Bawaslu Gumas; Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Pastikan Tidak Ada Kecurangan

badge-check

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal saat menyematkan tanda Panwascam diresmikan di depan GPU Damang Batu, Kamis 21 November 2024. Perbesar

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal saat menyematkan tanda Panwascam diresmikan di depan GPU Damang Batu, Kamis 21 November 2024.

PENUTURNEWS.ID, Kuala Kurun– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar apel siaga pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu pemilihan calon Gubernur Kalteng dan wakilnya serta calon Bupati  Gumas dan wakilnya di tahun 2024.

Baca Juga : Kondisi Jalan Mantap di Gumas Ditargetkan Capai 33 Persen

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal dalam arahannya, menegaskan kepada jajaran pengawas kelurahan/desa dan Panwaslu Kecamatan agar mengawal dengan ketat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Dengan ketat dilakukan pengawasan, agar memastikan tidak ada kecurangan maupun maupun manipulasi terhadap hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon, untuk itu kami tekankah agar penggunaan alat kerja pengawasan seperri formulir a dan siwaslih serta instrumen lainnya digunakan dengan cermat,” tegas Yepta H Jinal, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga : Dewan Harapkan Semua OPD Bisa Mengali PAD

Kemudian dalam rangkanya, terang dia, guna mewujudkan pilkada  yang aman, tertib dan lancar, pengawas pemilu memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi atau memitigasi permasalahan, yang mungkin timbul dan berdampak kepada persoalan hukum bahkan bermuara pada  sangketa hasil.

“Oleh sebab itu penting bagi pengawas pemilu, untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, atau semua pihak yang terlibat langsung dalam seluruh proses pemilihan,” terang dia.

Menurut dia, tiga hari lagi akan memasuki tahapan masa tenang yaitu tanggal 24-26 November 2024, dimana peserta pemilihan  yaitu pasangan calon, tim kampanye maupun pihak lain dilarang melakukan kegiatan  kampanye dalam bentuk apapun, dan ini menjadi tantangan besar bagi pengawas pemilu.

Baca Juga : Ribuan Lebih Anggota KPPS di Gumas Resmi Dilantik

“Hal ini untuk memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran. Namun demikian jika terjadinya pelanggaran maka harus kita tangani secara profesional sesuai dengan mekanisme tata cara penanganan pelanggaran  yang telah diatur dalam peraturan bawaslu maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,”  ujarnya.

Selanjutnya patut apresiasi, ujarnya, terhadap proses pemilu yang semakin jurdil, terbuka dan memberikan jaminan melalui perangkat regulasi dan teknologi informasi yang mendukung keterbukaan informasi sehingga hasil pemilu dan pemilihan benar-benar transparan dan akuntabel.

“Kami  berpesan jadilah pengawas pemilu yang profesional, berintgritas dan memiliki mentalitas yang kuat, dengan demikian kita bisa menangkal upaya intervensi bahkan intimidasi yang  mungkin saja dilakukan oleh pihak atau oknum tertentu,” tandasnya. [red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi