PENUTURNEWS.ID, Kuala Kurun– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar apel siaga pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu pemilihan calon Gubernur Kalteng dan wakilnya serta calon Bupati Gumas dan wakilnya di tahun 2024.
Baca Juga : Kondisi Jalan Mantap di Gumas Ditargetkan Capai 33 Persen
Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal dalam arahannya, menegaskan kepada jajaran pengawas kelurahan/desa dan Panwaslu Kecamatan agar mengawal dengan ketat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
“Dengan ketat dilakukan pengawasan, agar memastikan tidak ada kecurangan maupun maupun manipulasi terhadap hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon, untuk itu kami tekankah agar penggunaan alat kerja pengawasan seperri formulir a dan siwaslih serta instrumen lainnya digunakan dengan cermat,” tegas Yepta H Jinal, Kamis 21 November 2024.
Baca Juga : Dewan Harapkan Semua OPD Bisa Mengali PAD
Kemudian dalam rangkanya, terang dia, guna mewujudkan pilkada yang aman, tertib dan lancar, pengawas pemilu memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi atau memitigasi permasalahan, yang mungkin timbul dan berdampak kepada persoalan hukum bahkan bermuara pada sangketa hasil.
“Oleh sebab itu penting bagi pengawas pemilu, untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, atau semua pihak yang terlibat langsung dalam seluruh proses pemilihan,” terang dia.
Menurut dia, tiga hari lagi akan memasuki tahapan masa tenang yaitu tanggal 24-26 November 2024, dimana peserta pemilihan yaitu pasangan calon, tim kampanye maupun pihak lain dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, dan ini menjadi tantangan besar bagi pengawas pemilu.
Baca Juga : Ribuan Lebih Anggota KPPS di Gumas Resmi Dilantik
“Hal ini untuk memastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran. Namun demikian jika terjadinya pelanggaran maka harus kita tangani secara profesional sesuai dengan mekanisme tata cara penanganan pelanggaran yang telah diatur dalam peraturan bawaslu maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya patut apresiasi, ujarnya, terhadap proses pemilu yang semakin jurdil, terbuka dan memberikan jaminan melalui perangkat regulasi dan teknologi informasi yang mendukung keterbukaan informasi sehingga hasil pemilu dan pemilihan benar-benar transparan dan akuntabel.
“Kami berpesan jadilah pengawas pemilu yang profesional, berintgritas dan memiliki mentalitas yang kuat, dengan demikian kita bisa menangkal upaya intervensi bahkan intimidasi yang mungkin saja dilakukan oleh pihak atau oknum tertentu,” tandasnya. [red]










Komentar ditutup.