Menu ✖

Legislatif

Raperda Diajukan, Enam Fraksi DPRD Gumas “Kompak” Sepakat Dibahas

badge-check

Raperda Diajukan, Enam Fraksi DPRD Gumas “Kompak” Sepakat Dibahas Perbesar

Kalangan DPRD Gumas hadir dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (22/04/2025). [Foto: Ist]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pada rapat paripurna ke- I antara legislatif dan eksekutif di persidangan III Tahun 2025. Ada enam Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) semuanya kompak untuk sepakat, serta setuju terkait enam buah Raperda yang diajukan, termasuk RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampaian rekomendasi LKPJ tahun 2024.

Anggota DPRD Gumas dari Fraksi Golkar Tuah mengatakan, yang diajuka ada Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas Tahun 2020-2039. Lalu ada, Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi.

Juga ada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Dari Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa Menjadi Perusahaan Perseroda Gunung Mas Perkasa.

“Lalu ada Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2024 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Berdasarkan 6 hal itu, kami Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas,” kata Tuah, Selasa (22/04/2025).

Baca Lagi :

Ini Beberapa Poin Rekomendasi Disampaikan Herbert

Peringati Valentine Day, RSUD Kurun Terima Kunjungan dari TK ST Yosef

Peringati Hari Kartini, Dispuskersip Gumas Gandeng DWP untuk Pelatihan Tata Rias

Selain itu, Anggota DPRD Gumas Endra melalui Jubir Fraksi PDIP menjelaskan, dari Pidato Pengantar yang telah disampaikan oleh Bupati Gumas pada Rapat Paripurna kemarin, maka fraksi pihaknya berpendapat dapat menerima dan setuju untuk dibahas. Selain itu, fraksi Perindo Jubirnya Darwinson Concon pihaknya juga sepakat untuk dibahas pada rapat selanjutnya.

“Kami Fraksi Partai Perindo dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang disepakati antara Legislatif dan Eksekutif,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Gumas Doni Saputra menjelaskan, pihaknya setelah mempelajari dengan seksama terhadap enam buat Raperda yang telah diajukan tersebut, mereka sepakat 6 buah Raperda tersebut bisa menjadi solusi untuk pembangunan, maka dengan itu ia, dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus.

Terpisah, dari fraksi Demokrat Anggota DPRD Karollina menjelaskan, setelah mendengar serta menyimak dan mempelajari dekumen yang diajukan, maka Fraksi Partai Demokrat setuju dan Sepakat untuk di bahasa antar eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati. Disisi Lain, Fraksi Gerakan Nasional dapat menerima dan setujua enam raperda tersebut dibahas.

“Maka menurut pandangan umum fraksi kami atas pengajuan oleh saudara Bupati itu kami dari fraksi Gerakan Nasional dapat menerima dan setuju untuk dilakukan pembahasan bersama-sama,” tandas dia.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

24 Okt 2026 - 02:33 WIB

Jumat Keliling di Kuala Kurun, Polres Gunung Mas Buka Ruang Aduan Warga

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi