KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengharapkan dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk kegiatan Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP). Hal ini dilakukan berdasarkan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Plt. Kepala BKPSDM Gunung Mas, Guanhin, melalui Kabid Pengembangan Aparatur, Kristian, mengatakan bahwa penyusunan dokumen HCDP bertujuan untuk membantu setiap ASN dalam pengembangan kompetensi berdasarkan uraian tugas mereka.
“Jadi kami BKPSDM Gunung Mas menggunakan pihak ketiga sebagai tenaga ahli dari pixma dan mereka juga yang menyediakan ahli dalam menyusun dokumen HCDP itu,” kata Kristian di ruang kerjannya, Rabu (20/08/2025).
Menurut, Kabid Pengembangan Aparatur Kristian menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengedar undangan kepada setiap OPD atau Instansi yang membidangi kepegawaian untuk membantu BKPSDM dalam menyusun dokumen HCDP.
“Apabila sudah ada hasil dan terbentuknya dokumen tersebut, dari pihak ketiga. Maka kami akan melaksanakan sosialisasi dan Perbup-nya telah disusun dan diproses tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Bupati saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa dokumen HCDP ini akan digunakan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang lebih terstruktur.
“Jadi apabila pelatihan nantinya tidak lagi asal-asalan saja, sehingga tersusun berdasarkan uraian tugas dari ASN, sehingga mereka bisa memahami tugas dan fungsi mereka,” terang dia.
Dengan demikian, ASN dapat memahami kemampuan mereka dan diberikan pembekalan jika diperlukan. Kristian menekankan, akan pentingnya kejujuran dari ASN dalam menilai kemampuan mereka.
“Poinnya jangan sampai asal-asalan karena kemampuan itu akan dicek benar-benar oleh tenaga ahli. Kemudian, ketika tidak mampu langsung diberikan pembekalan supaya bisa memahami apa tugas dan fungsi mereka sebagai ASN,” imbuhnya.
Saran Kami :
- Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]










Komentar ditutup.