JAKARTA, Penuturnews.id – Sebanyak 196 warga binaan kategori high risk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi.
Mashudi mengatakan, pemindahan warga binaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Pemasyarakatan dalam memberantas narkotika di dalam Lapas.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” kata Mashudi saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Mashudi menjelaskan, tujuan pemindahan warga binaan high risk ini adalah untuk memberikan pembinaan yang tepat dan pengamanan yang khusus sesuai kategori dari hasil assesment.
“Agar nanti saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.
Warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi dan Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Riau. Pemindahan ini dilakukan dengan proses dan pengawalan bersama tim Pengamanan Intelijen, kepatuhan Internal Ditjen PAS hingga petugas pemasyarakatan.
Nantinya, para warga binaan ini akan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan. Mashudi berharap, warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dapat lebih baik dan menjadi warga negara yang benar.
Saran, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok :https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[rri/red]








Komentar ditutup.