PULANG PISAU, Penuturnews.id – Beredar informasi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis) kembali menerima laporan dari masyarakat dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi SH MH melalui Kasi Pidsus, Agustinus Gabriel Ubleeuw SH MH
tidak menampik adanya laporan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) disejumlah OPD tersebut.
“Memang betul. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atas dugaan perkara tindak pidana korupsi di beberapa SOPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau, ” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH MH kepada media ini, Rabu (3/9/2025)
Pria yang akrab disapa Gabriel itu menjelaskan beberapa laporan yang disampaikan masyarakat tersebut saat ini sedang diteliti dan dilakukan penelaahan.
“Dari hasil penelitian dan penelaahan atas laporan tersebut, selanjutnya akan menjadi rintisan perkara yang kemudian dilakukan penyelidikan. Jadi tunggu saja hasilnya. Karena kami sedang bekerja untuk mengungkap laporan-laporan yang disampaikan masyarakat tersebut secara terang benderang,” tegasnya.
Ditanya OPD-OPD yang dimaksud, Gabriel belum bisa menjelaskan secara rinci. “Tunggu saja. Pada saatnya nanti perkara itu akan kita ekpose di media. Jadi mohon bersabar, karena Tim kami sedang bekerja untuk mengungkap perkara-perkara tersebut secara terang benderang,” tegas Gabriel singkat.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[sgt/red]










Komentar ditutup.