KUALA KURUN, Penuturnews.id – Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersana DPRD Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2025. Dengan agenda, rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA. 2025.
“Rapat Paripurna DPRD ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas TA 2025. Berkenaan dengan itu sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan KUPA-PPAS dapat berjalan sesuai proses dan tahapan,” ungkap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Kamis (4/09/2025).
Suami Mimie Mariatie ini menjelaskan, proses demi proses yang telah dilalui menggambarkan adanya sinergisitas antara pihak Eksekutif dengan Legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, karena DPRD merupakan mitra dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah.
“Dengan disepakatinya Raperda tentang R-APBD TA 2025 ini, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, oleh karena itu kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif,” ujarnya.
Jaya juga kembali minta, kepada Kepala OPD yang dibebankan target Pendapatan, agar memperhatikan sisa waktu yang masih ada tersisa empat bulan lagi, agar dapat bekerja lebih optimal mencapai target pendapatan, sehingga pada akhir tahun 2025, dapat mencapai realisasi dari target yang sudah dianggarkan.
“Dan saya sepakat terutama pada sektor target Pendapatan Asli Daerah, kita harus sama-sama memikirkan terobosan dan inovasi terkait perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penertiban pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah yang belum produktif,” tukasnya.
Selain itu, tambah dia, evaluasi potensi pajak/retribusi baru, serta termasuk dukungan dalam upaya pembentukan Perseroda agar memberi kontribusi signifikan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[cp/red]










Komentar ditutup.