Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Seorang Pelajar Mengakui Korban Penipuan Jual Beli Akun Game

badge-check

Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H. Perbesar

Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H.

KUALA KURUN, Penutunews.id – Layanan pengaduan darurat Call Center 110 Polres Gunung Mas (Gumas) membuktikan efektivitasnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tanpa memandang besar kecilnya kerugian atau usia pelapor, aparat kepolisian merespons cepat aduan seorang pelajar yang menjadi korban penipuan online.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima panggilan darurat melalui saluran 110 dari seorang warga di Jalan Sangkurun, Kelurahan Kuala Kurun. Pelapor, Bayu (15), yang masih berstatus pelajar, melaporkan dugaan penipuan transaksi jual beli akun game online “Free Fire”. Korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 200.000,- namun akun yang dijanjikan tak kunung diterima.

“Malam tadi kami menerima aduan via 110. Kami langsung meluncur ke lokasi di Jalan Sangkurun untuk memastikan keadaan korban. Ternyata pelapor adalah seorang pelajar yang menjadi korban penipuan modus jual beli akun game,” kata Ipda Yudi Harjono, S.H., Piket Pamapta Polres Gumas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta Polres Gumas, Ipda Yudi Harjono, S.H., beserta anggota piket fungsi langsung bergerak cepat mendatangi kediaman pelapor. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memverifikasi informasi dan memberikan pelayanan hukum.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Piket Pamapta Ipda Yudi Harjono, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui 110 akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Sebagai bentuk pelayanan publik dan respon cepat, kami langsung mendatangi rumah adik Bayu untuk dibuatkan laporan pengaduan. Meskipun kerugian materil mungkin terlihat tidak besar bagi sebagian orang, namun bagi seorang pelajar ini sangat berarti. Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Ipda Yudi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Gunung Mas. Ipda Yudi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terkait jual beli akun game yang rawan penipuan. [Humas/red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

30 Okt 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

30 Okt 2026 - 14:42 WIB

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

30 Okt 2026 - 05:38 WIB

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka

30 Okt 2026 - 05:32 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gunung Mas Edukasi Siswa SMPN 1 Manuhing

30 Okt 2026 - 05:22 WIB

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gunung Mas Edukasi Siswa SMPN 1 Manuhing
Trending di Polisi