KUALA KURUN, Penuturnews.id – Kisah tragis di Kabupaten Gunung Mas. Pasalnya, adanya penemuan mayat seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial W, warga Desa Takaoi, yang tinggal di Jalan Gang Korpri, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Gunung Mas. Naasnya, Ia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya, pada Sabtu (17/1/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110, Anggota piket Pamapta Polres Gunung Mas segera mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP). Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K. M.H, mengkomfirmasi bahwa penanganan kasus ini bermula dari laporan warga melalui layanan darurat kepolisian.
“Kita setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110, tim piket Pamapta yang dipimpin oleh Ipda Yudi Harjono, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Kami mengapresiasi masyarakat yang semakin proaktif memanfaatkan layanan 110 sehingga kami dapat memberikan respon cepat di lapangan,” ujar AKBP Heru Eko Wibowo, Minggu (18/1/2026) pagi.
Dijelaskan orang nomor satu di Polres Gunung Mas ini, berdasarkan keterangan dari saksi pelapor, Jeremias (26), kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu, ia bersama saksi Tati, sedang makan di ruang tamu. Mereka melihat korban masuk ke dalam kamar. Akan tetapi, ujarnya, kecurigaan mereka muncul setelah kurang lebih 20 menit kondisi di dalam kamar terasa sangat sunyi.
“Mereka berdua merasa penasaran, Jeremias mengintip ke dalam kamar dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali yang melilit leher. Terkejut dengan pemandangan tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian,” kata AKBP Heru.
Dia melanjutkan, setibanya di lokasi pada pukul 22.30 WIB, personel Polres Gunung Mas langsung melakukan serangkaian prosedur seperti, melakukan Olah TKP, lakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian.
“Lalu identifikasi saksi mengumpulkan keterangan dari Jeremias dan Tati selaku saksi kunci, pengamanan Barbuk petugas mengamankan satu gulung tali hitam sepanjang satu meter, serta pakaian korban, baju lengan pendek dan celana panjang berwarna hitam,” ujarnya.
Kemudian tindakan selanjutnya, yakni jenazah korban segera dievakuasi untuk dilakukan visum guna keperluan medis dan penyidikan. Kapolres menambahkan, bahwa saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan penyebab pasti dari peristiwa tersebut, guna memastikan dalam penanganan kasus ini secara transparan dan profesional hingga tuntas.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu imbauan kita kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu peduli dan peka terhadap kondisi keluarga maupun lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan moril guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas AKBP Heru Eko Wibowo.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas Polres/Gms/red]











Komentar ditutup.