GUNUNG MAS, Penuturnews.id – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kabut asap. Melalui aksi tanggap darurat, personel gabungan berhasil memadamkan titik api yang membakar lahan seluas kurang lebih 15 hektar di wilayah Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Senin (19/01/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.
“Keberhasilan pemadaman ini merupakan buah dari sinergitas yang solid antara Polri, BPBD, Damkar, dan aparat desa. Meskipun di lapangan tim menghadapi kendala sulitnya sumber air dan gangguan teknis pada mesin pompa, semangat anggota tidak surut hingga api benar-benar berhasil dipadamkan,” kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.
Sebanyak 19 personel Polri, yang terdiri dari 15 personel Polres Gunung Mas dan 4 personel Polsek Tewah, langsung dikerahkan ke lokasi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP A.A.Gede Raka Sumiartha dan Pamapta III Ipda Yudi Harjono, S.H.
Tim gabungan yang juga melibatkan 7 personel BPBD Gunung Mas, 4 personel Damkar Tewah, serta didampingi Kepala Desa Batu Nyapau, Chotim Mulyono, mengerahkan sejumlah alat berat. Satu unit mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Polres dikerahkan bersama satu unit truk Damkar dan dua unit mobil BPBD untuk mengepung titik api.
Dengan begitu, pihak Polres Gunung Mas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (lidik) terkait kepemilikan lahan serta penyebab pasti munculnya titik api di lokasi tersebut.
“Kami terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang dengan sengaja memicu kebakaran hutan,” tegas Kapolres dalam keterangannya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas Polres/Gms/red]











Komentar ditutup.