Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polres Gunung Mas Padamkan Api di Lahan 15 Hektar

badge-check

Sebanyak 19 personel Polri, yang terdiri dari 15 personel Polres Gunung Mas dan 4 personel Polsek Tewah, langsung dikerahkan ke lokasi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP A.A.Gede Raka Sumiartha dan Pamapta III Ipda Yudi Harjono, S.H. (dok humas] Perbesar

Sebanyak 19 personel Polri, yang terdiri dari 15 personel Polres Gunung Mas dan 4 personel Polsek Tewah, langsung dikerahkan ke lokasi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP A.A.Gede Raka Sumiartha dan Pamapta III Ipda Yudi Harjono, S.H. (dok humas]

GUNUNG MAS, Penuturnews.id – Polres Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kabut asap. Melalui aksi tanggap darurat, personel gabungan berhasil memadamkan titik api yang membakar lahan seluas kurang lebih 15 hektar di wilayah Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Senin (19/01/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.

“Keberhasilan pemadaman ini merupakan buah dari sinergitas yang solid antara Polri, BPBD, Damkar, dan aparat desa. Meskipun di lapangan tim menghadapi kendala sulitnya sumber air dan gangguan teknis pada mesin pompa, semangat anggota tidak surut hingga api benar-benar berhasil dipadamkan,” kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H.

Sebanyak 19 personel Polri, yang terdiri dari 15 personel Polres Gunung Mas dan 4 personel Polsek Tewah, langsung dikerahkan ke lokasi dipimpin oleh Kasat Samapta AKP A.A.Gede Raka Sumiartha dan Pamapta III Ipda Yudi Harjono, S.H.

Tim gabungan yang juga melibatkan 7 personel BPBD Gunung Mas, 4 personel Damkar Tewah, serta didampingi Kepala Desa Batu Nyapau, Chotim Mulyono, mengerahkan sejumlah alat berat. Satu unit mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Polres dikerahkan bersama satu unit truk Damkar dan dua unit mobil BPBD untuk mengepung titik api.

Dengan begitu, pihak Polres Gunung Mas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (lidik) terkait kepemilikan lahan serta penyebab pasti munculnya titik api di lokasi tersebut.

 

“Kami terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang dengan sengaja memicu kebakaran hutan,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[Humas Polres/Gms/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

30 Okt 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

30 Okt 2026 - 14:42 WIB

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

30 Okt 2026 - 05:38 WIB

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka

30 Okt 2026 - 05:32 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gunung Mas Edukasi Siswa SMPN 1 Manuhing

30 Okt 2026 - 05:22 WIB

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gunung Mas Edukasi Siswa SMPN 1 Manuhing
Trending di Polisi