Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Horee! 22 Warga Binaan di Kalteng Langsung Bebas, Remisi Lebaran Jadi Jalan Pulang

badge-check

epala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).[Ist] Perbesar

epala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).[Ist]

PENUTURNEWS.ID – Tepat di momen Hari Raya Idulfitri 2026 menjadi titik balik bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah. Tak sekadar pengurangan masa pidana, pemberian remisi kali ini membuka pintu kebebasan bagi 22 orang yang langsung menghirup udara bebas usai menerima Surat Keputusan (SK) remisi.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan turut diikuti secara serentak oleh seluruh lapas dan rutan setempat.

Secara simbolis, remisi diserahkan kepada perwakilan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, serta anak binaan dari LPKA Kelas II Palangka Raya. Hadir pula sejumlah pejabat pemasyarakatan, di antaranya Leonard Silalahi, Hani Anggraini, Sudarto, dan Wayan Arya Budiartawan.

I Putu Murdiana menegaskan, remisi merupakan bentuk keringanan hukuman, serta bukti nyata adanya perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Menurutnya, negara memberikan penghargaan kepada mereka yang menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh- sungguh. Ini juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ucapnya.

Remisi tersebut juga diharapkan menjadi jembatan menuju reintegrasi sosial. Warga binaan yang memperoleh kebebasan diminta untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif serta mampu berkontribusi secara produktif di lingkungan masing-masing.

Ada sebanyak 2.804 warga binaan dan anak binaan yang menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini, sementara 120 lainnya mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. Besaran remisi berkisar antara 15 hari hingga dua bulan. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar kepada tiga warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami berharap mereka yang mendapatkan remisi, terlebih yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif,” tutur I Putu Murdiana.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[The/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF
Trending di Polisi