PENUTURNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya bergerak. Kantor KPU Kota Palangka Raya digeledah, Selasa (28/4/2026) sore, dalam pemeriksaan dugaan mengarah pada pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024.
Sejak pukul 15.00 WIB, situasi di dalam kantor berubah mencolok. Aktivitas petugas tampak intens, keluar-masuk ruangan dengan ritme cepat. Dari luar, pergerakan itu memancing perhatian warga yang melintas.
Waktu berjalan, namun informasi tetap tertutup. Hingga pukul 17.44 WIB, belum ada penjelasan resmi terkait dokumen yang diperiksa maupun pihak yang menjadi sasaran pemeriksaan. Proses bahkan berlanjut hingga sekitar pukul 18.00 WIB tanpa tanda akan segera berakhir.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya. Apa yang sebenarnya dicari? Sejauh mana pengelolaan dana hibah Pilkada tersebut ditelusuri?
Kasintel Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia memastikan fokusnya pada dana hibah Pilkada Kota tahun 2023–2024.
“Benar kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dana hibah pilkada kota tahun 2023–2024,” ujarnya singkat.
Selebihnya, masih gelap. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rincian mengenai dokumen yang diamankan, pihak yang diperiksa, maupun potensi temuan awal. Baik Kejari maupun KPU Kota Palangka Raya belum membuka keterangan lanjutan ke publik.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]








Komentar ditutup.