PENUTURNEWS.ID – Aparat kepolisian dari Polres Gunung Mas bersama Polsek Tewah terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Tewah. Polisi telah mengantongi identitas pelaku berinisial A (33), yang kini masuk dalam daftar buronan.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Polsek Tewah mendapat dukungan penuh dari Tim Buser Satreskrim Polres Gunung Mas. Tim gabungan saat ini masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku.
Plh. Kapolsek Tewah, Ipda Muchlis, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil diamankan.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diamankan. Saat ini personel gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah titik,” ujar Muchlis, Minggu, 3 Mei 2026.
Sebelumnya, jenazah korban telah dievakuasi ke puskesmas setempat untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat setempat. Kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Dengan ancaman hukuman berat menanti pelaku, aparat memastikan proses hukum akan berjalan secara tegas, profesional, dan transparan.
Peristiwa ini, membuat Warga Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, dibuat geger pada Minggu pagi (3/5/2026) setelah seorang pria ditemukan tewas di lahan belakang rumah warga di Jalan Hentak RT 006.
Suasana pagi yang biasanya tenang mendadak berubah tegang ketika kabar penemuan korban menyebar cepat dari mulut ke mulut.
Korban diketahui berinisial F (38), seorang wiraswasta asal Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Klk/red]











Komentar ditutup.