PENUTURNEWS.ID – Langkah cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Gunung Mas.
Seorang pria berinisial SH (31) berhasil diamankan petugas gabungan Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing saat penggerebekan di sebuah mes karyawan perusahaan, Kamis (14/5/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi sabu di kawasan mes PT Tantahan Panduhup Asi, Blok I, Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, personel yang dipimpin Iptu Teguh Triyono S.H.,M.M., mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk ke area mes, SH diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui pintu belakang bangunan.
Aksi pelarian itu tidak berlangsung lama. Polisi yang sudah mengepung area sekitar berhasil menggagalkan upaya kabur pelaku dan langsung mengamankannya di lokasi.
Dari hasil penggeledahan di dalam mes, aparat menemukan tiga paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dalam dompet warna cokelat hitam yang berada di atas meja ruang tamu.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit ponsel Realme C55 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Bonar Ari Sihombing, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Gunung Mas.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman,” ujarnya.
Saat ini SH telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]











Komentar ditutup.