PENUTURNEWS.ID – Isu soal guru non-ASN atau honorer bakal dilarang mengajar di sekolah negeri mulai 2027 sempat bikin resah banyak tenaga pendidik di Kalimantan Tengah. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng memastikan kabar tersebut tidak benar.
Mewakili Kadisnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan guru honorer secara massal. Menurutnya, para guru non-ASN yang saat ini aktif tetap bisa menjalankan tugas seperti biasa.
“Guru non-ASN tetap dapat mengajar dan masih sangat dibutuhkan, terutama di SMA, SMK, dan SKH yang masih kekurangan tenaga pendidik,” ujar Safrudin, Selasa (19/5/2026).
Ia meminta para guru dan masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Safrudin menjelaskan, pemerintah pusat memang sedang melakukan penataan tenaga non-ASN. Namun kebijakan itu bukan berarti memberhentikan guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah negeri.
Menurutnya, aturan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Dalam aturan itu, pemerintah daerah tetap diperbolehkan menugaskan dan membayar gaji guru non-ASN yang sudah terdata di Dapodik sebelum tahun 2025.
“Ini masa transisi penataan pegawai, bukan penghentian tugas mengajar,” tegasnya.
Saat ini, berdasarkan data Disdik Kalteng, terdapat sekitar 442 Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi dan 1.068 guru honorer sekolah yang masih aktif mengajar di berbagai wilayah Kalteng.
Pemprov Kalteng juga dipastikan masih terus menyalurkan pembayaran gaji bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri.
Safrudin menambahkan, kebijakan penataan non-ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang fokus pada penataan pegawai, bukan pemecatan sepihak.
“Proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan guru honorer tetap melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Mgf/red]










Komentar ditutup.