Menu ✖

Eksekutif

Guru Honorer Kalteng Jangan Keburu Galau, Disdik Pastikan Tak Ada ‘PHK Massal’ 2027

badge-check

[Dok IST Penuturnews.id] Perbesar

[Dok IST Penuturnews.id]

PENUTURNEWS.ID – Isu soal guru non-ASN atau honorer bakal dilarang mengajar di sekolah negeri mulai 2027 sempat bikin resah banyak tenaga pendidik di Kalimantan Tengah. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng memastikan kabar tersebut tidak benar.

Mewakili Kadisnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kalteng, Safrudin, menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan guru honorer secara massal. Menurutnya, para guru non-ASN yang saat ini aktif tetap bisa menjalankan tugas seperti biasa.

“Guru non-ASN tetap dapat mengajar dan masih sangat dibutuhkan, terutama di SMA, SMK, dan SKH yang masih kekurangan tenaga pendidik,” ujar Safrudin, Selasa (19/5/2026).

Ia meminta para guru dan masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah.

Safrudin menjelaskan, pemerintah pusat memang sedang melakukan penataan tenaga non-ASN. Namun kebijakan itu bukan berarti memberhentikan guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah negeri.

Menurutnya, aturan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Dalam aturan itu, pemerintah daerah tetap diperbolehkan menugaskan dan membayar gaji guru non-ASN yang sudah terdata di Dapodik sebelum tahun 2025.

“Ini masa transisi penataan pegawai, bukan penghentian tugas mengajar,” tegasnya.

Saat ini, berdasarkan data Disdik Kalteng, terdapat sekitar 442 Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi dan 1.068 guru honorer sekolah yang masih aktif mengajar di berbagai wilayah Kalteng.

Pemprov Kalteng juga dipastikan masih terus menyalurkan pembayaran gaji bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri.

Safrudin menambahkan, kebijakan penataan non-ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang fokus pada penataan pegawai, bukan pemecatan sepihak.

“Proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan guru honorer tetap melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

 

[Mgf/red] 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal