PENUTURNEWS.ID – Razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang membongkar keberadaan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Dari penggeledahan, petugas menemukan mulai dari handphone, silet, gunting hingga baterai dan cartridge pod.
Razia digelar Rabu (23/9/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Kodim 1012/Buntok, Polres Barito Timur, serta Satbrimob Batalyon C Pelopor Lenggang Polda Kalimantan Tengah.
Petugas menyisir sejumlah kamar hunian yang berada di Blok Albatros, Beo, Cendrawasih, Dara dan Flamingo.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memperkuat pengawasan di lingkungan Rutan.
Tak hanya menggeledah kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap 36 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sementara dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang kemudian didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang-barang tersebut di antaranya korek api, gunting, silet, tali, kaca, handphone, tongkat, sendok stainless, kipas angin, tumbler stainless, botol kaca, cartridge pod, baterai, alat cukur, pinset hingga paku.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi sinergi dan dukungan dari seluruh APH yang terlibat sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan tertib,” ujar Agung.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap lingkungan Rutan akan terus diperkuat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif.
Razia gabungan ini sekaligus menjadi bentuk pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ogn/Red]








Komentar ditutup.