PENUTURNEWS.ID – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur. Sebanyak 54,36 gram bruto kristal diduga sabu berhasil diamankan, bersama dua pria yang kini harus berurusan dengan hukum.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AS (51), warga Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, dan AJI (44), warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Pengungkapan berlangsung pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 54,36 gram bruto.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Ismail Lubis, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 54,36 gram bruto,” kata Ismail kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Barang bukti yang diamankan polisi tidak hanya berupa paket yang diduga sabu. Petugas juga menyita telepon seluler, kartu SIM, plastik klip, perlengkapan pembungkus, sebuah kunci L, serta dua unit sepeda motor.
Dua pria tersebut berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Barito Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen jajaran Polres Barito Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Puluhan gram diduga sabu yang diamankan kini menjadi barang bukti, sementara dua pria yang diamankan harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ogn/Red]










Komentar ditutup.