PENUTURNEWS.ID – Video viral yang diduga memperlihatkan pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok berbuntut panjang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 115 narapidana dari Rutan Depok ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tak hanya narapidana biasa, pemindahan tersebut juga mencakup warga binaan yang diduga terdampak atau terseret dalam video viral yang beredar beberapa hari sebelumnya.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan 115 narapidana dari Rutan Depok dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sebagai bagian dari langkah penataan dan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko.
“Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan. Termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu, kita sudah pindahkan,” kata Tatan dalam keterangan pers, Kamis (8/10/2026).
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari total 313 narapidana dari lima wilayah yang dikirim ke Nusakambangan. Mereka berasal dari Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur.
Menurut Tatan, kebijakan tersebut bukan sekadar memindahkan narapidana dari satu tempat ke tempat lain. Ditjenpas melakukan penempatan berdasarkan hasil asesmen dan tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Sejak akhir 2024 hingga saat ini, tercatat 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Pada Selasa, 7 Oktober, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” ujarnya.
Tak Semua Napi Ditempatkan di Lapas yang Sama
Tatan menjelaskan, penempatan warga binaan di Nusakambangan tidak dilakukan secara seragam. Setiap narapidana memiliki karakteristik pelanggaran dan tingkat risiko yang berbeda sehingga membutuhkan pola pengamanan yang berbeda pula.
Pemindahan sekaligus menjadi bentuk ketegasan Ditjenpas terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.
“Sehingga ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegas Tatan.
Penindakan juga tidak hanya menyasar warga binaan.
Ditjenpas telah melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai Rutan Kelas I Depok. Dari jumlah tersebut, satu pegawai telah menjalani proses hukum di Polres Metro Depok.
Sementara empat pegawai lainnya masih menjalani pemeriksaan terkait tanggung jawab mereka sebagai pejabat struktural.
“Empat lainnya masih diperiksa terkait tanggung jawab sebagai pejabat struktural. Kita akan tindak terus, baik itu pegawai maupun warga binaan,” kata Tatan.
Ia menegaskan, langkah penindakan tidak akan berhenti pada kasus Rutan Depok. Ditjenpas akan terus mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
“Kita tidak akan berhenti di sini, apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai,” ujarnya.
Nusakambangan Punya Empat Level Pengamanan
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso menjelaskan, Nusakambangan memiliki sejumlah lapas dengan klasifikasi tingkat pengamanan berbeda.
Mulai dari super maximum security, maximum security, medium security hingga minimum security.
Klasifikasi tersebut memungkinkan Ditjenpas menempatkan narapidana berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan masing-masing.
“Di Nusakambangan itu ada lapas super ‘maximum security’, ‘maximum security’, ‘medium security’, dan ‘minimum security’,” ujar Mardi.
Dengan sistem tersebut, pemindahan narapidana sekaligus menjadi bagian dari strategi pengamanan dan pembinaan agar warga binaan ditempatkan pada lapas yang sesuai dengan tingkat risikonya.
Kasus video viral Rutan Depok kini bukan sekadar menjadi sorotan publik. Ditjenpas memastikan ada tindakan nyata: narapidana dipindahkan, pegawai diperiksa, dan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan ditegaskan tidak akan dibiarkan.
Mau tau perkembang kabar setiap hari, saran kami ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :
WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok :
https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/Red]








Komentar ditutup.