Menu ✖

Eksekutif

Laksanakan Perintah Gubernur, DLH Kalteng Cek Angkutan Berat yang Melintas

badge-check

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Pengawasan Truk ODOL di Wilayah Jalan Lingkar Selatan Sampit, Rabu (18/6/2025) lalu. [Foto: Ist] Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Pengawasan Truk ODOL di Wilayah Jalan Lingkar Selatan Sampit, Rabu (18/6/2025) lalu. [Foto: Ist]

PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan langkah-langkah pengawasan terhadap angkutan hasil kebun, tambang, dan hutan yang melebihi ukuran serta muatan di wilayah Sampit, sesuai arahan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. Pengawasan dilaksanakan pada Rabu (18/6/2025) lalu, berfokuskan pada titik Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta menegaskan bahwa pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pada pengawasan tersebut, pihaknya berperan dalam menjaga terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Peran Dinas Lingkungan Hidup pada kegiatan ini salah satunya adalah menjaga terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh Truk ODOL yang tidak memenuhi baku mutu emisi gas buang yang bisa menjadi polutan bagi kesehatan udara dan menjaga langit tetap biru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk memastikan kegiatan pengangkutan hasil sumber daya alam di wilayah Kota Sampit dilakukan dengan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan hukum, tetapi juga edukasi bagi pelaku usaha dan juga masyarakat pengguna jalan agar lebih patuh pada aturan,” tutur Joni.

Disisi lain, Kepala Bidang Penataan DLH Kalteng, M. Tarmidji menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan pengawasan di lapangan.

Tarmidji menilai, pengawasan tersebut penting untuk menekan potensi polusi lingkungan akibat terjadinya polusi udara yang disebabkan oleh truk ODOL, yang tidak memenuhi baku mutu, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Melalui pengawasan tersebut, DLH Kalteng berharap kegiatan pengangkutan hasil kebun, tambang, dan hutan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih tertib, aman, dan selaras dengan prinsip pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. [*/red] 

 

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal