Menu ✖

Eksekutif

Penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB Capai Rp11 Miliar, Ini Rincian Target dan Realisasinya

badge-check

Kepala UPT-PPD Samsat di Kuala Kurun Noni Waty.  [Foto : Ist] Perbesar

Kepala UPT-PPD Samsat di Kuala Kurun Noni Waty. [Foto : Ist]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPT-PPD) Samsat Kuala Kurun terus menghimpun penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2025 di Kabupaten Gunung Mas.

 

“Sampai dengan 9 Juli 2025 ini, jumlah keseluruhan penerimaan pembayaran Opsen PKB dan BBN-KB mencapai Rp11.071.169.634,” ungkap Kepala UPT-PPD Samsat Kuala Kurun Noni Waty, mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng Anang Dirjo, Kamis (10/7).

 

Noni mengatakan, target penerimaan Opsen PKB dan BBN-KB di tahun 2025 sebesar Rp29.089.605.600. Dengan rincian, Opsen PKB ditargetkan sebesar Rp9.730.049.274, dan Opsen BBN-KB ditargetkan Rp19.359.556.326.

 

“Dari target itu, penerimaan pembayaran Opsen PKB sampai 9 Juli 2025 mencapai Rp3.085.389.794, dan Opsen BBN-KB sebesar Rp7.985.779.840,” jelasnya.

 

Nonit sapaan akrabnya ini menyampaikan, penerimaan pembayaran opsen PKB dan BBN-KB itu akan dibagi, yaitu 66 persen masuk ke kas daerah Kabupaten Gumas, sedangkan sisanya 34 persen masuk ke kasda Provinsi Kalteng.

 

“Dalam pembagiannya sudah sesuai hasil kajian besaran nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebagai dasar pengenaan pajak, dan itu tidak akan mempengaruhi beban wajib pajak,” tuturnya.

 

Dari penerimaan pembayaran Opsen PKB dan BBN-KB tadi, kata dia, ada cost sharing atau pembagian dana sebesar 10 persen untuk menunjang kegiatan operasional pendukung pemungutan pajak tersebut. Itu berdasarkan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani seluruh sekda kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng.

 

“Dari cost sharing tadi, kami sudah mengusulkan pengadaan mobil samsat keliling beserta perangkat seperti komputer, printer dan starlink atau layanan internet satelit, untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki jaringan telekomunikasi,” terang dia

 

Sejauh ini, tambah Nonit, salah satu faktor mendorong opsen PKB dan BBN-KB mampu terealisasi dengan cepat yaitu pelaksanaan program pemutihan denda PKB oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, yang berlaku 23 Juni hingga 25 September 2025.

 

“Maka dengan program pemutihan tersebut, wajib pajak hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja, karena seluruh dan pokok tunggakan PKB dihapus,” pungkasnya.

[*/red] 

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Balapan Liar dan Knalpot Brong Disikat! Polres Gunung Mas Gelar Patroli Gabungan

1 Nov 2026 - 01:45 WIB

Balapan Liar dan Knalpot Brong Disikat! Polres Gunung Mas Gelar Patroli Gabungan

Subuh Keliling Serentak di Enam Masjid, Kapolres Gunung Mas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

31 Okt 2026 - 07:50 WIB

Subuh Keliling Serentak di Enam Masjid, Kapolres Gunung Mas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

30 Okt 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

29 Okt 2026 - 07:21 WIB

Polres Gunung Mas Membuka Akses Informasi Lapangan Pekerjaan, dan Kerjasama dengan Lintas Sektor

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut

29 Okt 2026 - 07:09 WIB

Polres Gumas Bongkar Dua Kasus Pembakaran Lahan, Perkara Anak P21, Kasus R Masih Diusut
Trending di Polisi