Menu ✖

Collection

Kejagung Berhasil Pulihkan Aset Negara, 5 Kapal Rampasan Negara Diserahkan kepada KKP

badge-check

Badan Pemulihan aset kejaksaan menyerahkan 5 unit Kapal Barang Rampasan negara kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1,2 Miliar, Jumat (11/7/2025). [Foto: Humas Kejaksaan Agung] Perbesar

Badan Pemulihan aset kejaksaan menyerahkan 5 unit Kapal Barang Rampasan negara kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1,2 Miliar, Jumat (11/7/2025). [Foto: Humas Kejaksaan Agung]

JAKARTA, Penuturnews.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan 5 unit kapal Barang Rampasan Negara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyerahan tersebut dilakukan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI kepada KKP, Jumat (11/7/2025).

“Kapal berasal dari tindak pidana. Baik di wilayah Kejari Dumai, Belawan, Banda Aceh, dan Cabang Kejari Deli Serdang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, putusan pengadilan atas status lima kapal tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) sebagai barang rampasan negara. “Status penggunaannya pada KKP untuk meningkatkan produktifitas kelautan dan perikanan melalui pemberdayaan kelompok usaha bersama perikanan,” ujarnya.

Adapun, lima unit kapal hasil rampasan negara tersebut senilai lebih dari Rp1,2 miliar. Dengan rincian sebagai berikut:

  1. KM SLFA 5323 Rp212.750.000
  2. KM KHF 1355 Rp394.662.000;
  3. KM SLFA 3763 Rp304.008.000;
  4. KM PFKA 7541  Rp281.778.000;
  5. KM Blessing Rp87.276.000.

 

Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto memastikan, Kejagung berkomitmen melakukan percepatan penyelesaian Barang Rampasan Negara. Sekaligus mengoptimalisasikan pengelolaan manajemen aset tindak pidana.

 

“Utamanya, melalui penetapan status penggunaan yang dibutuhkan. Baik untuk kepentingan kementerian/lembaga lainnnya,” kata Amir.

 

Menurutnya, penanganan barang rampasan negara merupakan bagian integral dari proses asset recovery yang menjadi prioritas pemerintah.  “Tidak hanya berhenti pada penyitaan dan perampasan, namun juga berlanjut ke pemanfaatan melalui pelelangan, hibah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengapresiasi Kejagung atas penyerahan kapal tersebut. “Memastikan kapal-kapal tersebut digunakan tepat sasaran dan tepat guna serta tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan,” kata Pung Nugroho.

Saran Kami :

Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h

Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1

[rri/red] 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

23 Okt 2026 - 07:18 WIB

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus
Trending di Katingan