KUALA KURUN, Penuturnews.id – Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT-RSUD) Kuala Kurun melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas, kegiatan itu berlangsung di Aula RSUD Kuala Kurun, pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Ketika perjanjian kerjasama ini, ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak yakni Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M, bersama Direktur RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar, sehingga adanya sinergitas dalam penanganan korban kekerasan.
“Dalam kerjasama ini, bertujuan langsung untuk melaksanakan rujukan pelayanan kesehatan korban kekerasan perempuan dan anak, dalam rangka pemulihan kesehatan korban yang berdomisili di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkap dr. Rusni D. Mahar.

Menurut dia, dengan adanya perjanjian kerjasama ini juga bertujuan untuk memberikan layanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan, dengan RSUD Kuala Kurun. “RSUD Kurun juga sebagai wadah fasilitas kesehatan untuk pemulihan psikologis, serta pemulihan fisik dan mental,” timpalnya.
dr Rusni menambahkan, dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini disaksikan langsung oleh pejabat eselon III dan IV di UPT RSUD Kuala Kurun. Maka dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Gunung Mas.
“Harapan kami melalui kerjasama ini juga, agar lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi mereka sebagai korban seperti ibu dan anak,” imbuh dr Rusni.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[@/red]










Komentar ditutup.