Menu ✖

Headline

Bupati Koltim Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Dugaan Terkait Fee

badge-check

Konpers OTT Bupati Koltim terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah sakit di Koltim. [Foto: RRI] Perbesar

Konpers OTT Bupati Koltim terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah sakit di Koltim. [Foto: RRI]

JAKARTA, Penuturnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Aziz sebagai tersangka dugaan gratifikasi Pembangunan Rumah Sakit di wilayah setempat. Dimana, Abdul Aziz ditetapkan menjadi tersangka bersama empat orang lainnya saat KPK melakung operasi tangkao tangan.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPKmenaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orangsebagai tersangka,” kata plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu digedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).

Keempat tersangka, Andi Lukman Hakim, selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Ageng Dermanto, selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim. Deddy Karnady, selaku pihak PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman selaku KSO PT. PCP

Asep mengatakan, saat melakukan operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 200 juta. Uang tersebut merupakan komitmen fee dari nilai proyek sebesar Rp 126,3 Miliar.

“Yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian darikomitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar. Dari nilai proyekpembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” kata Asep, yang dilansir dari RRI.co.id.

KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama. Terhitung tanggal 8-27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

KPK mentersangkakan, Deddy Karnady dan Arif Rahman, Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 jo. Pasal 55ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan, Abdul Aziz, Agung Darmanto dan Andi Lukman Hakim, Pasal 12 huruf a atau batau Pasal 11 dan Pasal 12B jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saran ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di :

 

[*/red] 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus

23 Okt 2026 - 07:18 WIB

Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Terbakar Termasuk Masjid, Rumah Warga dan Gedung Walet Ikut Hangus
Trending di Katingan