KUALA KURUN, Penuturnews.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Iwan Kurniawan, angkat bicara mengenai aktifitas pertambangan yang ada di hutan adat Himba Antang Liang Bungai di Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas.
“Kalau secara aturan itu sih yang namanya hutan lindung, apalagi kalau di hutan adat dilarang ada aktifitas pertambangan begitu kan,” ucap Iwan Kurniawan saat diwawancarai wartawan di Kuala Kurun, pada Minggu (14/09/2025).
Iwan Kurniawan, mengakui bahwa dirinya berasal dari daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, namun komisinya bukan di Komisi II.
“Memang komisinya bukan di komisi II ya, di komisi lain. Mungkin tidak bisa berkomentar banyak, Cuma nanti saya pantau dulu,” timpalnya.
Iwan Kurniawan, menanyakan lokasi aktifitas pertambangan tersebut dan dijawab bahwa diduga berada di hutan adat Himba Antang Liang Bungai, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas yang luasnya mencapai 14 ribu hektar lebih.
“Coba nanti saya cari informasi dulu ya, sudah lama itu dilakukan,” ungkapnya.
Iwan Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya akan memantau dulu kebenaran informasi yang dilaporkan adanya aktifitas pertambangan di lokasi hutan adat Himba Antang Liang Bungai tersebut.
“Tapi ini saya pantau dulu ya kebenarannya ya, yang ada di Kecamatan Miri Manasa itu,” tandasnya.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[*/red]










Komentar ditutup.