Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Oknum Kades Bahanei jadi Tersangka Korupsi DD, Hingga Dicokok Polisi !

badge-check

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Faisal Firman Gani, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas. [Foto : Humas] Perbesar

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Faisal Firman Gani, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas. [Foto : Humas]

KUALA KURUN, Penuturnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di wilayah hukumnya dengan melimpahkan oknum Kepala Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat, berinisial RM (30), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas. Pasalnya, ia diduga kedapatan korupsi dana desa setempat.

 

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Senin (27/10/2025) pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Faisal Firman Gani, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas.

 

“Sesuai arahan dan komitmen tegas Bapak Kapolres, kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” ujar AKP Faisal Firman Gani.

 

 

AKP Faisal menjelaskan, bahwa tersangka RM diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) T.A. 2023.

“Modusnya dengan mengelola anggaran yang bukan kewenangannya, melakukan markup pada laporan pertanggungjawaban, membuat bukti SPJ fiktif, serta menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi,” katanya.

 

Kemudian, dia menjelaskan, berdasarkan hasil audit PKKN dari Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, perbuatan tersangka menimbulkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 273.077.601.

 

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas AKP Faisal.

 

 

AKP Faisal menegaskan, bahwa pelimpahan tahap II ini adalah bukti keseriusan dan profesionalisme Polres Gunung Mas dalam menuntaskan perkara korupsi di wilayah mereka ini hingga tuntas.

 

“Bapak Kapolres berpesan bahwa dana desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di

 

[Hms Polres Gumas/red] 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Subuh Keliling Serentak di Enam Masjid, Kapolres Gunung Mas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

31 Okt 2026 - 07:50 WIB

Subuh Keliling Serentak di Enam Masjid, Kapolres Gunung Mas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

30 Okt 2026 - 15:00 WIB

Diduga Dipicu Masalah Keluarga, Kai 79 Tahun Tewas Dibacok Keponakan di Ampah

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

30 Okt 2026 - 14:42 WIB

Jumat Keliling, Polres Gunung Mas Dekatkan Diri dengan Warga, Buka Ruang Aduan di Masjid

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

30 Okt 2026 - 05:38 WIB

14 Personel Polres Gunung Mas Jalani Tes Kesehatan Calon Pemegang Senpi, Hasil Narkoba Seluruhnya Negatif

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka

30 Okt 2026 - 05:32 WIB

Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Gunung Mas Pasang Spanduk Imbauan di Jalur Rawan Laka
Trending di Polisi