PALANGKA RAYA, Penuturnews.id – Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Temanggung Tilung VI, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (14/1/2026).
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta membawa jenazah ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum,” kata Ipda Rakhmad Razib, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Korban diketahui berinisial DS (70), seorang warga setempat, yang ditemukan di dalam kamar rumahnya dengan posisi terlentang di lantai. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh para saksi yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum oleh dokter forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang telah lama dideritanya, dengan perkiraan waktu meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan.
Polresta Palangka Raya memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan peristiwa serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Humas/red]











Komentar ditutup.