Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Pencuri Handphone di Kapuas Dibekuk Resmob

badge-check

Satuan reserse mobil (Resmob) Polres Kapuas, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku kasus dalam kasus pencurian berisial JN. Perbesar

Satuan reserse mobil (Resmob) Polres Kapuas, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku kasus dalam kasus pencurian berisial JN.

KUALA KAPUAS -Jajaran satuan reserse mobil (Resmob) Polres Kapuas, berhasil dibekuk alias diamankan seorang pria yang diduga pelaku kasus dalam kasus pencurian berisial JN.

Baca Juga : Sabu Milik Pengedar Asal Marikit Dimusnahkan

Pelaku berusia 46 tahun ini diamankan di depan serba 35.000 yang ada di jalan Patirumbi, keluarahan selat Barat, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, usai pihak resmob mendapatkan laporan terhadap keberadaan pelaku.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani saat dikonfermasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian berinisial JN warga jalan melati Kabupaten Kapuas.

Baca Juga : Pemkab Gumas Segera Susun Perbup dan Dokumen Penanggulangan Kemiskinan

“Setelah kami melakukan pengejaran dan pengintaian terdapat pelaku, hingga kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,”ucapnya.

Kasat reskrim Polres Kapuas menuturkan, Kejadian pencurian yang terjadi pada 28 Agustus 2024 yang lalu, pelaku mengambil handphone milik korban yang terjatuh saat korban sedang membeli buah di salah satu toko di jalan melati Kabupaten Kapuas.

Baca Juga : Pemotor Diduga Tewas di TKP, Usai Adu Kuat dengan Mobil

“Itu korban ini sedang membeli buah disalah satu toko dijalan melati, lalu saat sedang mengambil uang handphone korban terjatuh dan diambil oleh pelaku secara diam-diam, hingga pelaku langsung kabur,”pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya, pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Maka ia, dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak pidana Pencurian Biasa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.[red]

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

28 Okt 2026 - 06:36 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Gunung Mas Tekankan Patriotisme, Kegigihan, dan Kepedulian Generasi Muda

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

28 Okt 2026 - 06:23 WIB

Dekati Warga, Kapolres Gunung Mas Rangkul 50 Petugas Kebersihan untuk Jaga Kamtibmas

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

28 Okt 2026 - 02:11 WIB

Lansia 72 Tahun Ditemukan Terbakar di Kebun Karet Bentot, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

28 Okt 2026 - 02:02 WIB

Sebelum Tertibkan Warga, Satlantas Polres Gunung Mas Periksa Disiplin Internal Anggota

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gumas Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak Sekolah

27 Okt 2026 - 05:17 WIB

Cegah Pelanggaran Sejak Dini, Satlantas Polres Gumas Kenalkan Rambu Lalu Lintas kepada Anak Sekolah
Trending di Polisi