Menu ✖

Legislatif

Program KHBS Harus Sinergis dengan Sistem Perlindungan Sosial Nasional

badge-check

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. [Foto : HS] Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. [Foto : HS]

PENUTURNEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan kebijakan daerah yang harus dipahami dalam kerangka besar sistem perlindungan sosial nasional.

“Negara baik melalui pemerintah pusat maupun daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta berbagai regulasi turunan di bidang kesejahteraan sosial,” ucapnya, Rabu (25/2/2026).

Dalam konteks tersebut, Siti Nafsiah menjelaskan bahwa KHBS dapat dilihat sebagai bentuk afirmasi dan penguatan kebijakan pusat di tingkat daerah.

Program ini tidak berdiri sendiri, melainkan memanfaatkan basis data sosial nasional yang selama ini digunakan dalam berbagai program bantuan pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan skema perlindungan sosial lainnya. Dengan demikian, secara substansi terdapat kesinambungan dan sinergi antara kebijakan pusat dan kebijakan provinsi.

“Harapan kami, sinergi tersebut terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih, duplikasi bantuan, maupun kesenjangan penerima manfaat. Validitas dan pemutakhiran data menjadi kunci utama,” ujarnya.

Siti Nafsiah menegaskan, pemerintah daerah perlu memastikan, bahwa setiap kebijakan penguatan di tingkat provinsi terencana dan tetap mengacu pada sistem data nasional yang terintegrasi, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan akuntabel.

Selain itu, ia memandang, bahwa program seperti KHBS sebaiknya tidak hanya dimaknai sebagai bantuan konsumtif jangka pendek, tetapi diarahkan secara bertahap, untuk mendukung pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, integrasi dengan program pusat di bidang pendidikan, kesehatan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian, pangan, dan sektor produktif lainnya menjadi penting agar dampaknya lebih berkelanjutan.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berharap, agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata, bagi segenap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di daerah,” pungkasnya.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

[HDR/red]

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

25 Okt 2026 - 02:12 WIB

Minggu Kasih Satlantas Polres Gunung Mas, Berbagi Kebaikan Sambil Jaga Keamanan Jalan

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

23 Okt 2026 - 12:54 WIB

Heboh! Pemuda 20 Tahun yang Hilang 4 Hari Ditemukan Tewas di Parit Kasongan, Ada Badik dan Motor CRF

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan

23 Okt 2026 - 12:48 WIB

Hilang dari Lanting Dini Hari, Pria 44 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Katingan
Trending di Hukum dan Kriminal