PENUTURNEWS.ID – Dalam penanggulangan peredaran narkotika di kawasan rawan kembali diperkuat melalui langkah kolaboratif antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Peninjauan lokasi pembangunan posko pemulihan di kawasan Puntun, Rabu (1/4/2026), menjadi sinyal serius penanganan kejahatan narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kawasan Puntun yang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba kini menjadi fokus intervensi terpadu. Langkah ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna, sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai kejahatan narkotika.
Kepala BNN Kota Palangka Raya, I Wayan Korna menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana pembangunan posko pemulihan di zona yang dikategorikan sebagai wilayah merah. Proses tersebut masih dalam tahap perencanaan teknis dan koordinasi lintas instansi.
Keberadaan posko sendiri nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba, tetapi juga sebagai pusat pengawasan, deteksi dini, serta pencegahan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
“Rencana kami membangun pos pemulihan di zona merah ini sebagai antisipasi apabila masih ada yang melakukan aktivitas peredaran. Saat ini masih dalam proses,” ucapnya.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam menekan angka tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan efek jera bagi pelaku sekaligus perlindungan bagi warga.
Sementara itu, Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henricho Binti yang akrab disapa Ririn menegaskan, kehadiran posko tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberantas tindak pidana narkotika hingga ke akar. Ia menyebut kawasan tersebut masih diindikasikan sebagai lokasi transaksi gelap yang membutuhkan penanganan khusus.
Menurut Ririn, pembangunan posko terpadu anti narkoba akan melibatkan aparat penegak hukum, instansi teknis, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting guna mempersempit ruang gerak pelaku serta meningkatkan pengawasan berbasis komunitas.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Posko pemulihan yang direncanakan akan difungsikan sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna sekaligus pusat informasi dan pengaduan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
Ririn juga menekankan bahwa stigma negatif terhadap kawasan Puntun tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakatnya. Ia menilai hanya segelintir oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sementara mayoritas warga justru menginginkan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“Tujuan kami untuk meminimalisir orang membeli dan menjual narkoba di sini. Kami yakin perlahan pasti akan hilang. Kampung Puntun yang selama ini memiliki stigma negatif, kami optimistis bisa berubah,” jelasnya.
Dengan penguatan fungsi pengawasan dan pemulihan secara bersamaan, aparat berharap kawasan Puntun secara bertahap dapat terbebas dari aktivitas ilegal tersebut. Upaya tersebut sekaligus menjadi ujian efektivitas pendekatan terpadu dalam penanganan kejahatan narkotika di daerah.
Selain itu, Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius turut menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil oleh BNN serta GDAN dalam memberantas peredaran narkotika. “Pemerintah kota Palangka Raya mendukung penuh serta memfasilitasi BNN dan GDAN dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan puntun,” ucapnya usai kegiatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan. Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk merubah kawasan puntun menjadi kampung bersinar. “Pak Wali Kota sangat berkomitmen untuk merubah kampung puntun menjadi kampung bersinar,” tuturnya.
Fokus dan harapannya agar kampung puntun dapat benar-benar berubah menjadi kampung bersinar, serta gerakan pencegahan dapat semakin masif sehingga masyarakat terbebas dari narkoba.
Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;
- WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
- TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]










Komentar ditutup.