Menu ✖

Hukum dan Kriminal

Menteri HAM RI Sebut Akibat Serangan, 15 Warga Sipil Tewas di Kembru

badge-check

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kedua dari kanan) pada konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 20 April 2026 [Foto: Humas Kementerian HAM] Perbesar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kedua dari kanan) pada konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 20 April 2026 [Foto: Humas Kementerian HAM]

PENUTURNEWS.ID – Akibat serangan di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sedikitnya diperkirakan ada 15 warga sipil tewas dalam insiden tersebut. Hal itu, disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, Senin 20 April 2026 di Jakarta.

Serangan yang memakan korban jiwa itu terjadi pada Selasa 14 April 2026. Saat itu terjadi aksi baku tembak antara aparat dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB).

Pigai menegaskan pihaknya memberi perhatian serius karena timbulnya korban tewas di kalangan masyarakat. “Peristiwa ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional sehingga harus segera ditangani secara serius,” sebut Menteri HAM.

Menteri menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena berpotensi menjadi bom waktu. Menurut dia, kondisi tersebut mengancam integritas negara dan harus segera ditangani melalui proses hukum yang transparan.

“Peristiwa yang bisa memicu bom waktu tidak boleh dibiarkan,” ucapnya menegaskan. “Proses hukum harus tetap dibuka untuk mendapatkan keadilan bagi para korban.”

Menurut Pigai, saat ini Kementerian HAM tengah mengumpulkan berbagai informasi dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Aparat keamanan setempat serta pimpinan provinsi, lanjut dia, sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

“Kalau pelaku tidak diungkap secara jujur dan tidak diproses hukum, martabat akan terganggu,” ucapnya. Menteri mengatakan kesaksian korban luka dan warga sekitar menjadi kunci pengungkapan kasus.

Ini mengingat peristiwa itu terjadi pada siang hari dan disaksikan banyak orang. Karena itu, Pigai mendorong penuntasan kasus tersebut melalui mekanisme penegakan hukum tanpa menunggu proses panjang di Komnas HAM.

“Jika kasus ini berkembang menjadi pelanggaran HAM berat, hal tersebut berpotensi mencoreng citra Indonesia,” katanya.

Terutama, tambah Pigai, di mata dunia internasional yang pada gilirannya mengganggu agenda pembangunan nasional.

Saran kita, ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di;

 

 

[RRI/red]

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

29 Okt 2026 - 03:36 WIB

Nah Lo! Tujuh Sopir Positif Narkoboy, jadinya Polres Bartim Tempuh Rehabilitasi dan Ungkap Kasus Sabu

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

29 Okt 2026 - 03:20 WIB

Kaus Kaki Hitam Jadi Tempat Simpan Ekstasi! Polisi Sita 10,5 Butir dan Uang Rp1,6 Juta di Gunung Mas

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

28 Okt 2026 - 09:15 WIB

Jaya S. Monong : Jabatan Kades Bukan Kekuasaan, tetapi Amanah Melayani Rakyat

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

26 Okt 2026 - 03:54 WIB

Menkes Pakai Oksigen di Palangka Raya, Publik Menanti Jawaban: Mana Aksi Nyata Kemenkes untuk Korban Asap Karhutla?

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat

24 Okt 2026 - 07:45 WIB

Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Pria Asal Kapuas Ternyata Tersesat
Trending di Hukum dan Kriminal