PENUTURNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kelurahan Jekan Raya, tepatnya di Jalan Tangkasiang, pada Selasa (28/4/2026) sore.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara rinci dari pihak terkait mengenai tujuan maupun pihak yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pantauan dari luar kantor, aktivitas di dalam gedung tampak tidak biasa. Sejumlah petugas terlihat hilir mudik dengan intensitas cukup tinggi, yang turut menyita perhatian warga di sekitar lokasi.
Pemeriksaan diketahui telah berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 17.44 WIB, kegiatan masih berjalan tanpa penjelasan resmi terkait dokumen maupun materi yang diperiksa.
Bahkan, proses tersebut berlanjut hingga sekitar pukul 18.00 WIB dan masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait substansi pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Kasintel Kejari Palangka Raya, Hadiarto SH. MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berkaitan dengan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota tahun 2023–2024.
“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dana hibah pilkada kota tahun 2023–2024,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan secara resmi mengenai detail pemeriksaan, termasuk kemungkinan penyitaan dokumen maupun pihak-pihak yang dimintai keterangan. Baik pihak Kejari maupun KPU setempat masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Saran Kami :
Ikuti juga saluran kami Penuturnews.id di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029Vb2eyrrL2AU50qx4Oe3h
Ikuti Kami di TikTok : https://www.tiktok.com/@penuturnews.id?_t=ZS-8vbKXyGjUsT&_r=1
[Ri/red]










Komentar ditutup.