PALANGKA RAYA – Sebanyak 7 orang pengamen jalanan ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, dalam operasi penertiban yang dilakukan baru-baru ini di Kota Cantik.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait anak jalanan yang meminta-minta di lampu lalu lintas Jalan Yos Sudarso (simpang tiga Jalan Raya Galaxy).
“Ketujuhnya diamankan saat melakukan kegiatan ngamen di lampu lalu lintas Jalan Yos Sudarso (simpang tiga Jalan Raya Galaxy) kemarin,” katanya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Berlianto menuturkan, 7 orang pengamen jalanan tersebut mengaku bukan asli warga Kota Palangka Raya. Melainkan berasal dari sejumlah daerah di luar Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
“Tujuan mereka sendiri ke Palangka Raya berkeliling daerah di Indonesia sambil menggunakan motor modifikasi atau biasa disebut vespa gembel. Mereka berada di Palangka Raya sudah sekitar seminggu,” jelasnya.
Berlianto melanjutkan, bahwa 7 orang pengamen jalanan tersebut beralasan mengamen untuk biaya sehari-hari berupa makan dan uang transportasi untuk ke tempat tujuan berikunya.
“Mereka juga menjelaskan selama di Palangka Raya menginap di Pasar Datah Manuah bersama dengan komunitas anak punk lainnya,” tambahnya.
Tim Satpol PP Kota Palangka Raya kemudian memberikan pembinaan dan arahan kepada mereka untuk tidak mengulangin perbuatannya lagi dikarenakan dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Setelah diberikan arahan serta didata identitasnya mereka kemudian meninggalkan lokasi tersebut,” tutupnya. [Red]






Komentar ditutup.